RADAR JEMBER - Upaya pengawasan terhadap program strategis nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) kini memasuki babak baru dengan pemanfaatan teknologi digital.
Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Intelijen resmi turun gunung untuk mengawal ketat Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah strategis ini diambil guna mencegah potensi penyimpangan atau korupsi, sekaligus memastikan gizi sampai tepat sasaran.
Komitmen pengawalan ini ditegaskan langsung oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM-Intelijen), Reda Manthovani saat acara pelantikan DPD Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Provinsi Sulut dan DPC Abpednas se Sulut di kampus Unsrat Manado, Selasa 7 April 2026.
Reda menjelaskan, sasaran utama program MBG ini adalah peserta didik, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Oleh karena itu, pengawasan harus dilakukan hingga ke akar rumput dengan menggandeng Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS).
"Kejaksaan diminta oleh BGN untuk memonitor dapur MBG. Ini mirip seperti Program Jaga Desa yang memonitor keuangan desa," kata
Reda Manthovani mempersilakan para penerima manfaat baik siswa sekolah, asrama ataupun pihak lainnya membuat laporan melalui jagadapurmbg.id. Laporan bisa terkait berbagai hal yang berhubungan dengan program MBG.
Baca Juga: Inovasi Korupsi Terbaru ala Bupati Tulungagung, Kepala OPD Dipaksa Teken Resign, Tanggal Dikosongkan
"Jagadapurmbg.id ini diberikan kepada penerima manfaat MBG, bikin laporan di sini, yang jelas laporannya terkait produk dari dapur MBG," tutur Reda Manthovani.
Editor : M. Ainul Budi