JAKARTA, Radar Jember– Pengusaha rokok, Khairul Umum alias Haji Her, menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kamis (9/4/2026).
Pemeriksaan ini menjadi bagian dari pengembangan perkara yang tengah ditangani lembaga antirasuah tersebut.
Haji Her terlihat tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 12.58 WIB.
Ia datang mengenakan pakaian kasual dan langsung memasuki area lobi untuk menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan agenda pemeriksaan tersebut.
Namun, ia belum membeberkan secara detail materi yang akan didalami penyidik terhadap yang bersangkutan.
“Benar, diperiksa hari ini,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi awak media.
Sementara itu, Haji Her mengaku kedatangannya ke KPK merupakan inisiatif pribadi.
Ia menyebut telah menerima surat panggilan sebelumnya, namun baru dapat memenuhi pada hari ini karena keterlambatan penerimaan surat.
“Ada undangan kemarin, dan itu sampainya tanggal 1, kita terimanya tanggal 1 sore. Jadi inisiatif sendiri saya datang ke KPK,” jelasnya.
Ia juga menyatakan siap memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik.
Menurutnya, sebagai warga negara yang taat hukum, dirinya berkewajiban memenuhi panggilan lembaga penegak hukum.
Pemeriksaan ini berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi di DJBC yang disinyalir melibatkan praktik importasi barang, termasuk rokok ilegal.
KPK tengah menelusuri berbagai pihak yang diduga memiliki keterkaitan dalam perkara tersebut.
Sejumlah kalangan pengusaha disebut berpotensi ikut dimintai keterangan, mengingat kasus ini menyentuh sektor industri rokok dan distribusinya.
KPK pun membuka peluang memanggil pihak lain untuk memperjelas alur perkara.
Hingga saat ini, KPK belum mengungkap konstruksi perkara secara utuh.
Namun, pemeriksaan terhadap Haji Her menjadi bagian penting dalam mengurai dugaan praktik korupsi yang berpotensi merugikan negara.
Editor : Faqih Humaini