RADAR JEMBER - Kursi Kepala Kejaksaan Negeri Karo (Kajari Karo) akhirnya terjawab.
Usai Kajari Karo Danke Rajagukguk diperiksa secara intensif oleh tim intelijen Kejagung buntut viralnya perkara Amsal Sitepu.
Kasus yang menyeret Danke Rajagukguk turut melibatkan tiga jaksa lainnya, yakni Reinhard Harve Sembiring, Wira Arizona, dan Junaidi.
Keempatnya telah dibawa ke Kejaksaan Agung RI untuk menjalani proses klarifikasi lebih lanjut.
Baca Juga: Danke Rajagukguk Ternyata Alumni Kampus Ini, Sekarang Nasibnya Begini
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dr Harli Siregar, SH,M.Hum menunjuk Koordinator Bidang Intelijen Kejati Sumut Herlangga Wisnu Murdianto sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kejaksaan Negeri Karo, menyusul penarikan Danke Rajagukguk ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Herlangga membenarkan penunjukan tersebut saat dikonfirmasi wartawan.
Ia menjelaskan bahwa tugasnya sebagai Plh hanya bersifat sementara untuk memastikan roda pelayanan hukum tetap berjalan.
"Saya hanya mengisi kekosongan sesuai surat tugas dari Kajati Sumut, agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan," ujarnya.
Dalam kapasitasnya sebagai Plh Kajari Karo, Herlangga memiliki sejumlah tanggung jawab penting.
Ia akan memimpin jalannya institusi Kejaksaan Negeri Karo, mengawasi kinerja para jaksa dan staf, serta memastikan proses hukum dan administrasi tetap berjalan optimal.
Selain itu, ia juga bertugas menjaga koordinasi dengan Kejati Sumut dan Kejaksaan Agung RI.
Editor : M. Ainul Budi