Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Geram Dituduh Jadi Bohir Ijazah Jokowi Rp 5 M, JK Polisikan Rismon Sianipar ke Bareskrim

Maulana RJ • Rabu, 8 April 2026 | 19:03 WIB
Wakil Presiden ke-10 RI, Jusuf Kalla, sebut tudingan sebagai donatur kasus ijazah Jokowi adalah fitnah, dan bakal melaporkan penyebarnya. (SALMAN TOYIBI/JAWA POS)
Wakil Presiden ke-10 RI, Jusuf Kalla, sebut tudingan sebagai donatur kasus ijazah Jokowi adalah fitnah, dan bakal melaporkan penyebarnya. (SALMAN TOYIBI/JAWA POS)

JAKARTA, Radar Jember - Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK), resmi mengambil langkah hukum tegas dengan melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri. 

Laporan ini dipicu oleh tudingan yang menyebut JK sebagai 'bohir' atau penyandang dana di balik upaya penyelidikan keaslian ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

​Dalam keterangannya usai membuat laporan, Jusuf Kalla menegaskan bahwa tuduhan yang menyebut dirinya membayar Roy Suryo dkk sebesar Rp5 miliar untuk menyelidiki ijazah Jokowi adalah fitnah keji yang menyerang martabatnya.

​"Masa saya bayar orang 5 miliar untuk menyelidiki beliau (Jokowi)? Itu tidak pantas dan tidak mungkin saya lakukan. Itu penghinaan dan merugikan martabat saya," kata JK dengan nada tegas di depan awak media.

Baca Juga: Kisah di Balik Pelukan Hangat Presiden Prabowo untuk Yatim Prajurit TNI yang Gugur dalam Misi Perdamaian di Lebanon

​JK menjelaskan bahwa hubungannya dengan Jokowi adalah hubungan profesional antara Presiden dan Wakil Presiden yang telah bekerja sama membangun negara selama lima tahun. 

Ia merasa sangat tidak etis jika dirinya dituduh membiayai orang untuk mengkhianati atau mencari-cari kesalahan mantan pasangannya di pemerintahan tersebut.

​"Pak Jokowi itu bekas Presiden saya, saya Wakilnya. Kita sama-sama di pemerintahan selama 5 tahun. Tidak mungkin saya membiayai orang untuk memeriksa atau mengkhianati Pak Jokowi," tambahnya.

Baca Juga: Keterlibatan Jokowi dan Geng Solo dalam Tambang Nikel di Raja Ampat, Seberapa Berpengaruhnya?

​Langkah hukum ini diambil karena narasi hoaks tersebut sudah tersebar luas di masyarakat dan dianggap sangat mencemarkan nama baiknya. 

JK berharap proses hukum ini dapat memberikan efek jera dan membersihkan namanya dari tuduhan yang tidak berdasar tersebut.

Editor : Maulana RJ
#Rismon Sianipar #Kasus Ijazah Jokowi #Jokowi #jusuf kalla (jk) #roy suryo