Radar Jember – Ahli Digital Forensik, Rismon Sianipar, melalui kuasa hukumnya membantah keras tuduhan yang menyebut dirinya telah menuding Jusuf Kalla (JK) sebagai penyokong dana atau ‘bohir’ dalam pusaran kasus ijazah palsu Joko Widodo. Pihak
Rismon mengklaim bahwa bukti video yang menyeret namanya adalah produk manipulasi teknologi.
Kuasa hukum Rismon, Jahmada Girsang, menegaskan bahwa kliennya tidak pernah melontarkan pernyataan tersebut.
Baca Juga: Nama Kajari Karo Danke Rajagukguk Viral, Ini Asal Usul Marga Batak Rajagukguk
Menurutnya, potongan video yang beredar luas di media sosial merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).
"Itu olahan AI semua ya, Rismon tidak pernah sebut nama Pak JK," ujar Jahmada kepada wartawan, Minggu (5/4).
Jahmada menyatakan bahwa isu yang dipersoalkan oleh Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 tersebut adalah hoaks.
Terkait rencana JK yang akan melaporkan kliennya ke Bareskrim Polri hari ini, pihak Rismon menanggapi dengan tenang dan enggan berkomentar lebih jauh.
Baca Juga: Begini Komentar Gasperini Usai AS Roma Digilas Inter Milan dengan Skor Mencolok
"Biarkan saja dulu, tidak segampang itu membuat laporan, nanti di SPKT diuji dulu bukti-bukti awal apa yang disodorkan," tuturnya menanggapi prosedur hukum yang ada.
Di sisi lain, Jusuf Kalla tetap pada pendiriannya untuk menempuh jalur hukum.
JK menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak terlibat dalam aksi yang dilakukan oleh Roy Suryo, Tifauziah Tyassuma, maupun Rismon Sianipar.
Ia membantah keras informasi digital yang menyebut adanya aliran dana sebesar Rp5 miliar untuk menggulirkan isu ijazah tersebut.
"Saya katakan itu pasti dan yakin tidak benar," tegas JK dalam konferensi pers di kediamannya, Minggu (5/4).
JK menjelaskan bahwa pelaporan ke Bareskrim Polri, yang akan diwakili oleh pengacaranya, bertujuan untuk menjernihkan nama baiknya dari fitnah yang berkembang di ruang publik.
Editor : Imron Hidayatullahh