Radar Jember – Kasus dibebaskannya videografer Amsal Christy Sitepu dari tuduhan korupsi video profil desa di Kabupaten Karo kini memasuki babak baru.
Kejaksaan Agung RI (Kejagung) secara resmi melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk, beserta jajaran jaksa yang menangani perkara tersebut.
Langkah ini diambil menyusul adanya dugaan ketidakprofesionalan, intimidasi, hingga kesalahan administratif fatal yang dinilai telah mencederai integritas penegakan hukum.
Baca Juga: Ada Propaganda Besar di Kasus Amsal Sitepu? Kajari Karo Danke Rajagukguk Langsung Diciduk Kejagung
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa eksaminasi ini bertujuan untuk menguji profesionalitas para jaksa di lapangan.
“Kalau terbukti melanggar dan tidak profesional, maka akan ada tindakan etik dari internal terhadap mereka,” ujar Anang tegas.
Selain Danke Rajagukguk, pemeriksaan ini juga menyasar Kasi Pidsus Reinhard Harve Sembiring serta sejumlah Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Meski mengedepankan asas praduga tak bersalah, Kejagung memastikan sanksi tegas akan dijatuhkan jika pelanggaran etik terbukti nyata.
Baca Juga: Ini Sanksi yang Pantas Untuk Danke Rajagukguk Kajari Karo Atas Kasus Amsal Sitepu
DPR Soroti Kesalahan Administrasi dan Dugaan Fasilitas Bupati
Sebelum ditarik ke Kejagung, Danke sempat dicecar dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI.
Ketua Komisi III, Habiburokhman, menyoroti penggunaan istilah 'pengalihan penahanan' dalam surat resmi Kejari Karo, padahal yang terjadi adalah 'penangguhan penahanan' terhadap Amsal Sitepu.
Kesalahan diksi ini dianggap bukan sekadar teknis, melainkan upaya membangun narasi keliru seolah DPR melakukan intervensi hukum.
Menanggapi cecaran tersebut, Danke mengakui adanya kelalaian administratif. “Siap, salah pimpinan,” jawabnya singkat di hadapan forum.
Tak hanya soal surat, anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan juga mengungkap temuan mengejutkan terkait dugaan penerimaan fasilitas kendaraan operasional dari Bupati Karo, Antonius Ginting.
Sejumlah mobil mewah seperti Toyota Fortuner hingga Innova disebut-sebut digunakan oleh jajaran kejaksaan.
Baca Juga: Semua Masih on the Track! Simak Strategi Berani Gus Fawait demi Bawa Jember Naik Kelas
Hinca mempertanyakan apakah fasilitas ini memengaruhi independensi kejaksaan sehingga hanya pihak kreatif seperti Amsal yang dikejar, sementara penyelenggara negara seolah tak tersentuh.
Dalih 'Mark Up' dan Jejak Karier Danke
Dalam penjelasannya, Danke bersikukuh bahwa penetapan tersangka terhadap Amsal didasari temuan mark up anggaran pembuatan video profil desa.
Harga yang dipatok sebesar Rp30 juta per video dinilai melebihi perhitungan ahli yang hanya sebesar Rp24,1 juta.
Baca Juga: Bantah Tudingan Danai Isu Ijazah Palsu Jokowi, Jusuf Kalla Laporkan Penyebar Fitnah ke Bareskrim
Sosok Danke Rajagukguk sendiri merupakan pejabat yang tergolong baru di Karo, ia dilantik pada Oktober 2025 menggantikan Darwis Burhansyah.
Meski telah malang melintang di berbagai posisi strategis seperti Kasi Pidsus Kejati Jateng dan Koordinator di Kejati Kalbar, integritasnya kini sedang diuji.
Berdasarkan LHKPN per 31 Desember 2025, Danke melaporkan harta kekayaan dengan nilai minus (-) Rp140.400.000.
Meski memiliki aset tanah dan kendaraan senilai ratusan juta rupiah, jumlah utangnya yang mencapai Rp818,5 juta membuat total kekayaan bersihnya berada di angka negatif.
Editor : Imron Hidayatullahh