Radar Jember – Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), mengambil langkah tegas terkait rumor yang menyeret namanya dalam pusaran polemik ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo.
JK dijadwalkan melaporkan tudingan yang menyebut dirinya sebagai penyokong dana isu tersebut ke Bareskrim Polri pada hari ini, Senin (6/4).
Langkah hukum ini diambil untuk membantah keras narasi di platform digital yang mengklaim adanya aliran dana sebesar Rp5 miliar dari pihak JK.
Tokoh bangsa ini menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak terlibat dalam aksi yang dilakukan oleh Roy Suryo, Tifauziah Tyassuma, maupun pihak-pihak lainnya.
"Saya katakan itu pasti dan yakin tidak benar," ujar JK dalam konferensi pers yang digelar di kediamannya di Jakarta, Minggu (5/4).
JK menjelaskan bahwa pelaporan tersebut bertujuan untuk menjernihkan simpang siur informasi yang berkembang.
Dalam prosesnya, pelaporan ke Bareskrim Polri akan diwakili langsung oleh tim kuasa hukumnya.
Selain membantah keterlibatan finansial, JK juga menegaskan tidak pernah ikut campur dalam perdebatan isu ijazah tersebut, baik bersama Roy Suryo maupun Rismon Sianipar.
Ia mengklarifikasi bahwa pertemuan dengan sejumlah akademisi dan profesional di kediamannya pada bulan Ramadan lalu murni merupakan diskusi mengenai kondisi bangsa, bukan untuk membahas ijazah Jokowi.
Menurut JK, para tokoh tersebut hadir atas inisiatif sendiri untuk memberikan masukan bagi pemerintahan saat ini.
"Itu kan terbuka kan pembicaraan itu, terbuka sama sekali. Itu hanya saran untuk kebijakan dan itu untuk Bapak Presiden (Prabowo, Red). Ya, Bapak Presiden," tuturnya menjelaskan tujuan diskusi tersebut.
Kuasa hukum JK, Abdul Haji Talaohu, menambahkan bahwa laporan yang akan dilayangkan kemungkinan besar berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.
Editor : Imron Hidayatullahh