Radar Jember - Nama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk, kini tengah menuai sorotan publik.
Belum genap satu tahun menjabat, perempuan pertama yang memimpin Kejari Karo tersebut resmi ditarik ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk menjalani pemeriksaan intensif terkait kontroversi penanganan kasus videografer Amsal Christy Sitepu.
Penarikan ini merupakan buntut dari vonis bebas yang diterima Amsal Sitepu di Pengadilan Negeri Medan. Kasus yang awalnya disidik sebagai dugaan korupsi proyek video profil desa ini menarik perhatian publik dan Komisi III DPR RI setelah muncul dugaan ketidakprofesionalan jaksa.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa Danke Rajagukguk ditarik bersama Kasi Pidsus Reinhard Harve Sembiring serta tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) lainnya, termasuk jaksa Wira Arizona.
"Benar, terhadap Kejari Karo, Kasipidsus dan para kasubsi atau JPU terkait penanganan perkara Amsal Sitepu tersebut saat ini sudah ditarik tim ke Kejaksaan Agung untuk dilakukan klarifikasi dan dieksaminasi nantinya terhadap mereka oleh internal Kejaksaan Agung dalam penanganan kasus tersebut," ujar Anang, Minggu (5/4/2026).
Sebelum ditarik ke pusat, Danke dkk sempat diperiksa oleh Kejati Sumut dan dipanggil dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR pada Kamis (2/4/2026). Hingga saat ini, status Danke Rajagukguk cs masih sebagai terperiksa, dan belum ada keputusan final terkait jabatan mereka di Korps Adhyaksa.
Profil Danke Rajagukguk
Danke Rajagukguk merupakan sosok senior yang baru menjabat sebagai Kajari Karo Tipe B pada 5 November 2025 lalu. Karier Danke di Korps Adhyaksa dimulai sejak lolos CPNS tahun 2007, disusul pendidikan jaksa pada 2009.
Rekam jejaknya tergolong mentereng dengan pengalaman di berbagai daerah strategis, mulai dari Kejari Simalungun dan Pematangsiantar, hingga merambah ke Kejari Subang, Jawa Barat.
Ia bahkan sempat mencicipi tugas di 'Gedung Bundar' JAM Pidsus Kejagung sebelum akhirnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejati Kalimantan Barat di Pontianak. Kemampuannya inilah yang membawanya menjadi perempuan pertama yang memimpin Kejari Karo.
Sorotan Harta Kekayaan: Tercatat Minus
Di tengah sorotan atas profesionalitasnya, data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Danke turut menjadi perbincangan. Berdasarkan laporan periodik 2025 yang disampaikan ke KPK pada 3 Maret 2026, harta kekayaan Danke tercatat minus Rp140,4 juta.
Meski memiliki aset tanah, bangunan, dan dua unit mobil senilai Rp678,1 juta, nilai tersebut terkoreksi tajam oleh tanggungan utang yang mencapai Rp818,5 juta.
Tren kekayaannya pun terlihat menyusut drastis dibandingkan tahun 2023, di mana saat itu hartanya masih berada di angka positif Rp678,1 juta tanpa catatan utang sebesar sekarang.
Baca Juga: BREAKING NEWS! Kajari Karo dan Jajarannya Diamankan Tim Intelijen Kejagung
Berikut rincian aset Danke Rajagukguk dalam laporan terbarunya:
- Tanah dan Bangunan: Rp192.000.000
- Alat Transportasi (Suzuki Grand Vitara & Mazda 2): Rp470.000.000
- Harta Bergerak Lainnya: Rp5.000.000
- Kas dan Setara Kas: Rp11.100.000
- Hutang: Rp818.500.000
- Total Harta Kekayaan (Neto): -Rp140.400.000