Radar Jember – Pasangan selebritas Dude Harlino dan Alyssa Soebandono mendatangi gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Kamis (2/4/2026).
Kedatangan pasangan ini bertujuan untuk memberikan keterangan sebagai saksi terkait dugaan kasus investasi bodong yang menyeret perusahaan berinisial DSI.
Dude dan Alyssa tiba di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB didampingi tim kuasa hukum mereka.
Keduanya tampak tenang saat memasuki ruang pemeriksaan untuk memberikan klarifikasi mengenai keterlibatan mereka dalam aktivitas promosi perusahaan tersebut.
Baca Juga: Lapas Kelas IIA Ngaseman Sigap Laksanakan Pemeriksaan Barang Bawaan Pengunjung WBP
Klarifikasi Status sebagai 'Endorser'
Dalam keterangannya kepada awak media usai pemeriksaan singkat, Dude menegaskan bahwa kehadirannya adalah bentuk sikap kooperatif sebagai warga negara.
Ia menjelaskan bahwa hubungan mereka dengan pihak DSI murni sebatas profesionalisme pekerjaan.
"Kami datang untuk memenuhi undangan penyidik dan memberikan keterangan sejelas-jelasnya. Hubungan kami dengan pihak terkait hanya sebatas kontrak profesional untuk promosi atau endorsement, beberapa waktu lalu," ujar Dude Harlino di Jakarta.
Alyssa Soebandono juga menambahkan bahwa mereka tidak mengetahui adanya praktik ilegal di balik operasional perusahaan tersebut.
Pihaknya mengaku terkejut saat mengetahui perusahaan DSI bermasalah dengan hukum dan merugikan banyak nasabah.
Penyidikan Masih Terus Berlanjut
Pihak kepolisian menyebutkan bahwa pemeriksaan terhadap sejumlah figur publik dilakukan untuk mendalami aliran dana dan sejauh mana keterlibatan para pesohor dalam memasarkan produk investasi DSI.
Hingga saat ini, status Dude dan Alyssa masih sebagai saksi.
Kasus DSI sendiri telah menjadi sorotan publik setelah ribuan investor melaporkan kerugian besar akibat janji keuntungan tetap (fixed return) yang tidak kunjung cair.
Penyidik terus memetakan aset dan memanggil pihak-pihak terkait guna melengkapi berkas perkara investasi ilegal ini.
Editor : Imron Hidayatullahh