Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Ini Tarif Listrik Rumah Tangga April 2026, Intip Besaran Harga Token per kWh dan Simulasinya

Imron Hidayatullahh • Senin, 30 Maret 2026 | 17:54 WIB
Ilustrasi meteran listrik. (jawapos.com)
Ilustrasi meteran listrik. (jawapos.com)

Radar Jember  – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi mengumumkan bahwa tarif listrik untuk periode 1 April hingga Juni (Triwulan II) tahun 2026 tidak mengalami perubahan. 

Keputusan ini mencakup seluruh golongan pelanggan, termasuk kategori rumah tangga.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menegaskan bahwa langkah ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi riil di tengah masyarakat.

Baca Juga: SPPG Beroperasi Lagi 31 Maret 2026, BGN Ancam Sanksi Tegas Mitra MBG Nakal

“Masyarakat tidak perlu cemas, karena Pemerintah telah menetapkan tarif listrik periode triwulan II tahun 2026 tetap,” ujar Tri Winarno sebagaimana dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM.

Lebih lanjut, Tri menjelaskan bahwa stabilitas tarif ini juga bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama menjelang momen perayaan besar.

“Penetapan ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat jelang Hari Raya Idulfitri, setelah dilakukan perhitungan terhadap berbagai parameter ekonomi makro. Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan listrik secara efisien dan bijak sebagai bagian dari upaya bersama dalam mendukung ketahanan energi nasional," tambahnya.

Baca Juga: Diplomasi Akses Selat Hormuz Alot! Iran Dikabarkan Sempat Baper Kapalnya Pernah Dilelang Indonesia Rp1,17 Triliun

Rincian Tarif Listrik per 1 April 2026

Bagi Anda pengguna layanan prabayar (token) maupun pascabayar, berikut adalah daftar tarif listrik yang berlaku mulai 1 April 2026:

1. Golongan Subsidi:

R-1/TR Daya 450 VA: Rp 415 per kWh.
R-1/TR Daya 900 VA: Rp 605 per kWh.

Baca Juga: Muktamar NU Ke-35 Diperkirakan Juli–Agustus, PBNU Mulai Matangkan Persiapan

2. Golongan Non-Subsidi:

R-1/TR Daya 900 VA-RTM: Rp 1.352 per kWh.
R-1/TR Daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh.
R-1/TR Daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh.
R-2/TR Daya 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh.
R-3/TR Daya 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh.

Simulasi Pembelian Token Rp 100.000 (Wilayah Jakarta)

Sebagai gambaran, jumlah kWh yang didapatkan saat membeli token dipengaruhi oleh Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang berlaku di masing-masing daerah. Untuk wilayah Jakarta, berikut simulasinya:

Daya 900 VA: Dengan potongan PPJ 2,4%, pembelian Rp 100.000 akan mendapatkan sekitar 72,19 kWh.
Daya 1.300 - 2.200 VA: Dengan potongan PPJ 2,4%, pembelian Rp 100.000 akan mendapatkan sekitar 67,56 kWh.
Daya 3.500 - 5.500 VA: Dengan potongan PPJ 3%, pembelian Rp 100.000 akan mendapatkan sekitar 57,07 kWh.
Daya 6.600 VA ke atas: Dengan potongan PPJ 4%, pembelian Rp 100.000 akan mendapatkan sekitar 56,49 kWh.

Meskipun tarif dipastikan stabil, masyarakat tetap diharapkan tetap bijak dalam mengonsumsi energi guna mendukung ketahanan energi nasional.

 

Editor : Imron Hidayatullahh
#token listrik #tarif listrik #hari raya #KwH meter #kementerian esdm #idulfiri #PLN