Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

SPPG Beroperasi Lagi 31 Maret 2026, BGN Ancam Sanksi Tegas Mitra MBG Nakal

M Adhi Surya • Minggu, 29 Maret 2026 | 23:07 WIB
Intip dapur MBG di Tempurejo (M ADHI SURYA/RADAR JEMBER
Intip dapur MBG di Tempurejo (M ADHI SURYA/RADAR JEMBER

Radar Jember - Program pemenuhan gizi nasional kembali berjalan. Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dijadwalkan beroperasi lagi mulai 31 Maret 2026. 

Seluruh mitra pelaksana diingatkan agar menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara profesional, transparan, dan berintegritas.

Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan tidak akan mentoleransi praktik kecurangan, terutama dalam pengadaan bahan baku makanan. 

Baca Juga: Jika Sekolah WFH Sehari dalam Seminggu, Apakah Penyaluran MBG Libur? Begini Penjelasan BGN!

Setiap porsi MBG telah dialokasikan anggaran sebesar Rp 8.000 hingga Rp 10.000, sehingga penggunaannya harus sesuai ketentuan yang berlaku.

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan pihaknya akan menjatuhkan sanksi tegas kepada mitra yang terbukti melakukan pelanggaran. 

Terutama praktik mark up harga bahan baku maupun tindakan menekan Kepala SPPG (KaSPPG) serta pengawas program.

Baca Juga: Gus Fawait Siapkan Awarding SPPG Terbaik: Dorong 140 Dapur MBG Jember Berkompetisi dalam Kebaikan

“Mitra yang mark up harga gila-gilaan dan menekan Kepala SPPG, pengawas gizi dan pengawas keuangan, akan saya minta kedeputian Tauwas untuk suspend tanpa pemberian insentif karena termasuk pelanggaran berat,” ujarnya di Jakarta kepada awak media Minggu (29/3).

Menurut Nanik, tindakan tersebut tidak hanya merugikan program pemerintah, tetapi juga menghambat tujuan utama penyediaan layanan gizi bagi masyarakat. 

Program MBG dirancang untuk memastikan kebutuhan nutrisi terpenuhi secara merata, bukan menjadi ruang mencari keuntungan berlebih.

Ia menilai mitra yang telah menerima insentif semestinya bekerja sesuai aturan yang ditetapkan. 

“Saya minta untuk tidak diberikan insentif juga karena mitra yang demikian tidak akan pernah puas. Sudah dikasih insentif, masih saja nakal mark up harga bahan baku,” tegasnya.

Sebagai langkah penegakan aturan, BGN akan memberikan sanksi penghentian operasional sementara atau suspend selama satu minggu bagi mitra yang terbukti melanggar. 

Kebijakan tersebut menjadi bentuk pembinaan sekaligus peringatan keras.

Baca Juga: Usai Aksi Joget-jogetnya Viral, Mitra MBG Hendrik Irawan Lakukan Klarifikasi dan Permintaan Maaf

Masa suspend itu dimanfaatkan sebagai kesempatan bagi mitra untuk melakukan evaluasi internal serta membuat pernyataan komitmen agar tidak mengulangi pelanggaran. 

Termasuk larangan monopoli dengan menjadi pemasok bahan baku bagi unitnya sendiri.

BGN berharap peringatan ini menjadi perhatian serius seluruh mitra menjelang kembali beroperasinya SPPG pada akhir Maret. 

Baca Juga: Pandji Pragiwaksono Sentil Menu Fish and Chips untuk MBG Ramadan, SPPG Mojosongo Solo Buka Suara

Dengan pengawasan yang lebih ketat, pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis diharapkan berjalan transparan, adil, dan tepat sasaran bagi masyarakat penerima manfaat. (dhi)

Editor : M ADHI SURYA
#Jember #SPPG #Mbg #program Makan Bergizi Gratis #badan gizi nasional #BGN