Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Diplomasi Akses Selat Hormuz Alot! Iran Dikabarkan Sempat Baper Kapalnya Pernah Dilelang Indonesia Rp1,17 Triliun

Maulana RJ • Minggu, 29 Maret 2026 | 23:01 WIB
Dua kapal tanker milik PT Pertamina International Shipping (PIS) yang sempat tertahan di kawasan Selat Hormuz dilaporkan telah mendapatkan "sinyal positif" atau izin melintas dari pemerintah Iran per 29 Maret 2026. (Dok. Pertamina International Shipping)
Dua kapal tanker milik PT Pertamina International Shipping (PIS) yang sempat tertahan di kawasan Selat Hormuz dilaporkan telah mendapatkan "sinyal positif" atau izin melintas dari pemerintah Iran per 29 Maret 2026. (Dok. Pertamina International Shipping)

 

JAKARTA, Radar Jember – Hubungan diplomatik antara Indonesia dan Iran dilaporkan berada dalam fase krusial. 

Penahanan dan rencana pelelangan kapal tanker berbendera Iran, MT Arman 114, oleh otoritas Indonesia disebut-sebut menjadi batu sandungan utama dalam perundingan pembukaan akses Selat Hormuz bagi kapal-kapal milik Pertamina.

Hingga akhir Maret 2026, dua kapal tanker raksasa milik PT Pertamina International Shipping (PIS), yakni Pertamina Pride dan Gamsunoro, dilaporkan masih tertahan di kawasan Teluk. 

Baca Juga: Alarm Merah Energi Nasional: Mengapa Indonesia Harus Gemetar Melihat Selat Hormuz?

Namun dalam perkembangannya, Pemerintah Iran telah memberikan respons positif dan mempertimbangkan jaminan keamanan bagi kedua kapal tersebut untuk keluar dari Selat Hormuz. Saat ini PIS dan Kemlu dikabarkan sedang membahas detail teknis untuk memastikan pelayaran yang aman. Meskipun izin sudah ada, jadwal pasti keberangkatan masih dalam tahap pengaturan.

Kondisi ini sempat memicu kekhawatiran atas stabilitas pasokan energi nasional, mengingat Selat Hormuz merupakan jalur vital bagi 20 persen distribusi minyak dunia.

Baca Juga: Pajak Rakyat Dipakai Perang, Jutaan Rakyat Amerika Serikat Tuntut Donald Trump Lengser!

Persoalan alotnya proses diplomasi ini disebut-sebut bermula saat Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menyita MT Arman 114 pada Juli 2023 atas dugaan pembuangan limbah dan transfer minyak ilegal di perairan Natuna. 

Upaya pelelangan kapal beserta muatan 1,25 juta barel minyak mentah senilai Rp1,17 triliun tersebut memicu reaksi keras dari Teheran.

Meskipun lelang pertama pada Desember 2025 dinyatakan gagal karena sepi peminat, Kejagung melalui Badan Pemulihan Aset (BPA) kembali menjadwalkan lelang pada Januari hingga Februari 2026. 

Langkah hukum ini dinilai Iran sebagai tindakan yang tidak bersahabat, sehingga berdampak pada izin melintas kapal berbendera Indonesia di perairan mereka.

Pemerintah Indonesia tidak tinggal diam. Sejak 27 Maret 2026, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI bersama KBRI Tehran melakukan lobi intensif untuk mencairkan kebuntuan. 

Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, dalam keterangannya di Jakarta pada Sabtu (28/3/2026), mengonfirmasi adanya kemajuan signifikan.

"Berdasarkan koordinasi Kemlu dan KBRI Tehran dengan pihak Pertamina serta otoritas terkait di Iran, Pemerintah Iran telah menyampaikan pertimbangan positif atas keamanan perlintasan kapal milik Pertamina Group di Selat Hormuz," kata Yvonne Mewengkang saat memberikan keterangan pers di Gedung Pejambon, Sabtu sore.

Baca Juga: Hanya Rp500 Per Liter! Perbandingan Gila Harga BBM Indonesia vs Iran 2026: Subsidi Besar vs Ketergantungan Impor

Di sisi lain, otoritas Iran memberikan syarat ketat bagi kapal-kapal yang melintas.

Mengutip laporan Anadolu Agency dan media lokal Iran, pihak Teheran menekankan bahwa kapal yang melintas tidak boleh terafiliasi dengan agresi militer pihak asing yang sedang berkonflik di kawasan tersebut.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengakui alotnya perundingan ini di tengah antrean panjang kapal dari berbagai negara. "Memang tidak mudah untuk kita bisa melakukan bagaimana caranya agar kapal kita keluar dari Selat Hormuz. Kami komunikasi terus dengan semua pihak," kata Bahlil, di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (27/3/2026).

 Baca Juga: Bahlil Bantah Isu Krisis BBM saat Presiden Prabowo Instruksikan Pembangunan Storage BBM di Sumatra

Pengamat ekonomi dari CELIOS, Bhima Yudhistira, menilai Indonesia menghadapi dilema besar antara penegakan hukum maritim dan ketahanan energi. 

Ia menyebut keterlambatan diplomasi Indonesia dibanding negara tetangga seperti Malaysia, yang kapalnya sudah diizinkan melintas lebih dulu, menjadi catatan serius bagi pemerintah.

Meski kini kapal Pertamina mulai mendapat "lampu hijau", kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi Indonesia dalam mengelola hubungan dengan negara-negara di kawasan sensitif geopolitik seperti Timur Tengah.

Editor : Maulana RJ
#jalur perdagangan minyak dunia #MT Arman 114 #kapal iran dilelang Indonesia #kemenlu #esdm #IRAN #harga minyak dunia #Kapal tanker Pertamina #Teheran #pertamina #Kejagung #selat hormuz #pemerintah indonesia #kbri