Radar Jember — Pemerintah memastikan jadwal pemberangkatan jamaah calon haji musim haji 2026 tidak mengalami perubahan.
Seluruh tahapan keberangkatan tetap mengacu pada agenda yang telah disusun sebelumnya, termasuk jadwal masuk asrama haji hingga keberangkatan menuju Tanah Suci.
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menegaskan, hingga kini pemerintah belum menerima informasi yang mengharuskan adanya penyesuaian jadwal.
Baca Juga: Visa 2.920 Jemaah Haji Jember Tuntas: Administrasi Rampung Lebih Awal Sebelum 1 Syawal
Karena itu, jamaah diminta tetap berpegang pada agenda resmi yang telah ditetapkan pemerintah.
“Terkait pemberangkatan jamaah calon haji sampai saat ini belum ada perubahan, masih tetap tanggal 21 April 2026 jamaah calon haji masuk asrama haji, kemudian pada 22 April berangkat,” ujar Mochamad Irfan Yusuf dilansir dari Jawa Pos Minggu (29/3).
Menurut dia, berbagai persiapan teknis maupun administratif telah rampung dilakukan oleh Kementerian Haji dan Umrah.
Baca Juga: INFO HAJI : Manasik Haji Jember 2026 Siap Digelar Usai Lebaran, Ini Jadwal dan Skemanya
Saat ini pemerintah tinggal menunggu waktu pelaksanaan keberangkatan sebagaimana tahapan yang telah dirancang sejak jauh hari.
Ia mengibaratkan persiapan haji layaknya penyelenggaraan sebuah pernikahan yang seluruh kebutuhannya sudah disiapkan lebih awal.
Mulai dari sarana, layanan, hingga dukungan operasional telah dipastikan siap digunakan saat jamaah diberangkatkan.
“Semuanya sudah siap, tinggal menunggu hari pemberangkatan jamaah calon haji,” katanya.
Di sisi lain, pemerintah juga terus memantau perkembangan situasi geopolitik di kawasan Timur Tengah.
Koordinasi lintas kementerian dan lembaga dilakukan secara intensif untuk memastikan penyelenggaraan ibadah haji tetap berjalan aman dan lancar.
Gus Irfan sapaan akrabnya berharap konflik di kawasan tersebut dapat segera mereda sehingga umat Islam dari berbagai negara dapat menjalankan ibadah haji dengan tenang.
Baca Juga: Mengenal Gus Alex, Sosok Sentral di Balik Korupsi Kuota Haji
Ia menilai penghormatan terhadap pelaksanaan haji menjadi tanggung jawab bersama masyarakat internasional.
Selain aspek keamanan, pemerintah juga menaruh perhatian besar pada tata kelola penyelenggaraan haji 2026.
Dengan anggaran mencapai Rp18 triliun, Kementerian Haji dan Umrah menekankan prinsip akuntabilitas serta transparansi, termasuk melibatkan unsur profesional dari KPK, Kejaksaan, dan Polri dalam pengawasan pengadaan dan pengelolaan keuangan agar pelayanan publik berjalan bersih dan bebas penyimpangan. (dhi)
Editor : M ADHI SURYA