Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

CEK FAKTA! Pemerintah Punya Rencana Batasi Penerimaan Mahasiswa Baru di Kampus Negeri?

M. Ainul Budi • Selasa, 24 Maret 2026 | 09:44 WIB
FOKUS: Calon mahasiswa baru konsentrasi mengerjakan soal UM-PTKIN di UIN KHAS Jember pada seleksi tahun lalu.
FOKUS: Calon mahasiswa baru konsentrasi mengerjakan soal UM-PTKIN di UIN KHAS Jember pada seleksi tahun lalu.

RADAR JEMBER - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi berencana membatasi kuota penerimaan mahasiswa baru program sarjana (S1) di perguruan tinggi negeri (PTN), khususnya yang berstatus PTN-BH.

Informasi yang dihimpun Direktur Kelembagaan Kemdiktisaintek, Mukhamad Najib menyampaikan bahwa rencana ini merupakan bagian dari kebijakan untuk menata ulang distribusi mahasiswa dan memperkuat ekosistem pendidikan tinggi di Indonesia.

Baca Juga: Daftar Panjang Teror yang Menyerang Suara Kritis ke Pemerintah: dari Aktivis, Jurnalis, hingga Sasar Influencer dan Mahasiswa

Lebih lanjut, ia merinci tujuannya yakni agar PTN-BH lebih fokus pada penguatan riset dan program pascasarjana, bukan menampung mahasiswa S1 dalam jumlah besar.

Sementara itu tanggapan datang dari kalangan kampus swasta. Wakil Rektor Universitas Paramadina, Handi Risza, menyampaikan dukungannya dalam keterangan tertulis di Jakarta pada Selasa (10/3). Ia menyebut kebijakan ini sebagai “angin segar” dan harapan baru bagi perguruan tinggi swasta (PTS).

Menurut Handi, selama ini terjadi ketimpangan besar antara PTN dan PTS dalam menyerap mahasiswa baru.

Baca Juga: Cerita Mahasiswa Jember Pulang dari Iran setelah Terjebak di Tengah Hujan Rudal Perang Lawan Israel-AS

Ia mengungkapkan bahwa banyak PTS mengalami penurunan jumlah pendaftar hingga 20–30 persen, bahkan ada yang tidak lagi membuka penerimaan mahasiswa baru karena kekurangan peminat.

Sebagai catatan, kebijakan ini berencana diaplikasikan mulai tahun akademik 2026/2027.

Namun, pelaksanaannya masih bersifat bertahap, jadi belum berupa pembatasan drastis secara nasional, melainkan diawali dengan penahanan penambahan kuota dan pengurangan terbatas di sejumlah program studi. 

Editor : M. Ainul Budi
#ptn bh #kemdiktisaintek #mahasiswa baru #Wakil Rektor