Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Wacana Baru Sektor Pendidikan: Mulai April 2026, Pemerintah Kaji Kebijakan Belajar di Rumah bagi Siswa

M. Ainul Budi • Selasa, 24 Maret 2026 | 08:12 WIB
LESEHAN:Sejumlah siswa SDN Badean 02 terlihat membaca di ruang kelas yang tampak sudah tidak layak. (YULIO/RJ)
LESEHAN:Sejumlah siswa SDN Badean 02 terlihat membaca di ruang kelas yang tampak sudah tidak layak. (YULIO/RJ)

RADAR JEMBER - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tengah menggodok wacana kebijakan yang cukup signifikan bagi dunia pendidikan di Indonesia.

 Mulai April 2026, pemerintah merencanakan skema belajar di rumah bagi siswa sekolah sebagai bagian dari upaya adaptasi sistem pembelajaran yang lebih fleksibel dan modern.

Baca Juga: WOW! Pemprov Sulbar Terapkan WFH Dua Bulan bagi PPPK, Ini Alasannya

Langkah ini diambil bukan sebagai respons darurat seperti masa pandemi lalu, melainkan sebagai bentuk transformasi pendidikan yang mengedepankan kemandirian belajar serta pemanfaatan teknologi digital secara lebih terintegrasi dalam kurikulum nasional.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengatakan kebijakan efisiensi energi perlu mempertimbangkan pengalaman saat masa pandemi COVID-19.

Baca Juga: Gus Fawait Siapkan Skema Sekolah Daring dan WFH Jika Antrean BBM di Jember Tak Segera Landai!

"Langkah efisiensi harus disusun secara terukur dan berbasis data konsumsi energi serta tingkat mobilitas di masing-masing sektor, sehingga tidak menimbulkan dampak negatif yang berlebihan bagi masyarakat," ujar Menko Pratikno, Senin (23/3/2026)

Pratikno memastikan kebijakan penghematan energi tidak mengganggu proses pembelajaran maupun pelayanan publik.

Dalam hal pembelajaran, metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) akan disesuaikan dengan karakteristik mata pelajaran.

 Apabila terdapat pembelajaran praktikum, pemerintah mengarahkan agar pembelajaran tetap bersifat tatap muka.

Editor : M. Ainul Budi
#pembelajaran jarak jauh #pratikno #Kemendikbudristek #menko pmk