JAKARTA, Radar Jember - Gelombang teror terhadap suara-suara kritis di Indonesia mencapai titik nadir yang mengkhawatirkan.
Tak hanya menyasar aktivis lapangan dan mahasiswa, serangan kini secara terang-terangan menghantam institusi pers, jurnalis, hingga konten kreator.
Rentetan peristiwa sepanjang beberapa tahun terakhir hingga awal 2026 menunjukkan pola intimidasi yang kian barbar. Mulai dari pengiriman organ hewan, ancaman pembakaran, hingga kekerasan fisik yang berujung cacat permanen.
Baca Juga: Prabowo Klaim Program MBG Telah Serap 1 Juta Tenaga Kerja dan Jangkau 60 Juta Rakyat
Salah satu serangan paling mencolok terjadi pada Maret 2025 yang menargetkan Majalah Tempo. Fransiska, seorang jurnalis perempuan Tempo yang dikenal vokal, menerima teror psikis yang mengerikan berupa kiriman kepala babi dan ancaman pembunuhan terhadap keluarganya.
Teror ini diduga kuat berkaitan dengan liputan investigasi kritis Tempo terhadap kebijakan pemerintah.
Tidak berhenti di situ, kantor redaksi Tempo juga dihantui ancaman pembakaran dan kiriman bangkai tikus sebagai bentuk upaya pembungkaman paksa.
Pola "teror bangkai" ini juga dialami oleh influencer Ramond Dony Adam atau DJ Dony, dan aktivis Greenpeace Iqbal Damanik pada akhir 2025.
Keduanya menerima paket bangkai ayam setelah mengkritik penanganan bencana di Sumatera dan isu iklim global. Pesan yang disampaikan jelas: kepatuhan atau kehancuran.
Hal serupa juga dialami oleh Influencer dan kreator konten Sherly Annavita Rahmi. Dia dilaporkan mengalami serangkaian aksi teror pada akhir Desember 2025, setelah ia aktif memberikan kritik terkait penanganan bencana banjir di Sumatera, khususnya di Aceh. Bentuk terornya beragam, mulai mobil pribadinya dicoret-coret menggunakan cat semprot (pilox) berwarna merah, rumahnya dilempari satu kantong plastik berisi telur busuk hingga pecah dan mengotori dinding serta lantai. Sampai pada temuan gulungan kertas di depan rumahnya yang berisi ancaman agar tidak menjadikan bencana Sumatera sebagai konten.
Di sisi lain, masyarakat sipil lainnya juga tak luput dari tekanan serupa. Seperti yang dialami oleh Ketua BEM UGM 2026, Tiyo Ardianto.
Tiyo menerima teror dan ancaman (termasuk ancaman penculikan via WhatsApp dan ancaman ke ibunya) setelah mengkritik proyek Makan Bergizi Gratis (MBG) dan kasus bunuh diri anak di NTT. Tekanan ini mencakup penguntitan hingga ancaman akademis, yang bertujuan meruntuhkan nyali para pemuda dalam menguji konstitusionalitas regulasi negara.
Kekerasan fisik mencapai puncaknya pada kasus Andrie Yunus (Maret 2026) dan Novel Baswedan (2017), di mana air keras digunakan sebagai senjata untuk membungkam pengawas kekuasaan.
Baca Juga: Bahlil Bantah Isu Krisis BBM saat Presiden Prabowo Instruksikan Pembangunan Storage BBM di Sumatra
Sementara di akar rumput, pejuang lingkungan seperti Salim Kancil harus membayar harga termahal dengan nyawanya, dan Arlan Dahrin di Morowali harus berhadapan dengan proses hukum yang dinilai tidak prosedural saat mempertahankan tanah ulayat dari ekspansi tambang.
Pengamat hukum menilai bahwa pembiaran terhadap kasus-kasus lama, seperti ringannya vonis pelaku penyiraman Novel Baswedan, menciptakan "budaya impunitas". Hal ini memberikan keberanian bagi aktor-aktor tak terlihat untuk terus menggunakan kekerasan guna meredam kritik publik. Kini, publik menanti ketegasan aparat penegak hukum. Jika teror terhadap jurnalis seperti Fransiska, hingga aktivis lingkungan terus berlanjut tanpa pengungkapan aktor intelektual, maka Indonesia tengah berjalan menuju kegelapan demokrasi di mana kebenaran menjadi barang yang sangat mahal harganya.
Baca Juga: Warisan Ali Khamenei dan Kejayaan Peradaban Bangsa Persia
Baru-baru ini, Komisi III DPR RI juga merespon dan mengecam keras aksi penyiraman air keras kepada aktivis Kontras, Andrie Yunus.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan pihaknya sudah menghubungi Kapolda Metro Jaya dan meminta agar pihak kepolisian bergerak cepat mengusut kasus ini dan menangkap para pelakunya.
“Terhadap Andrie Yunus juga harus dilakukan pengawalan maksimal agar beliau benar-benar aman dari ancaman kekerasan susulan,” kata Habiburokhman dalam keterangan resminya, Sabtu (13/3/2026). (mau)
Editor : Maulana RJ