Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

5 Poin Penting versi Polisi soal Kasus Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus, dari Kantor YLBHI hingga Papasan di Cempaka Putih

M. Ainul Budi • Kamis, 19 Maret 2026 | 13:02 WIB
Menyoroti kronologi teror air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus berdasarkan penuturan Polda Metro Jaya. (Instagram.com/@kontras_update)
Menyoroti kronologi teror air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus berdasarkan penuturan Polda Metro Jaya. (Instagram.com/@kontras_update)

 

RADAR JEMBER - Sebagian publik di Tanah Air tengah ramai menyoroti kasus penyiraman air keras yang dialami aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.

Sebelumnya diketahui, insiden teror air keras terhadap Andrie Yunus terjadi di Kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada 12 Maret 2026.

Terkini, Polda Metro Jaya mengungkapkan kronologi kasus penyiraman air keras yang dialami sang aktivis saat perjalanan pulang dari kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). 

Baca Juga: Menyalakan Harapan di Rumah Sunyi Ibu Lima, Kapolres Bondowoso Kunjungi dan Berikan Bantuan Langsung

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin menuturkan, beberapa jam sebelum kejadian, korban Andrie mendatangi kantor YLBHI pada pukul 19.45 WIB untuk mengikuti podcast. 

Berdasarkan rekaman CCTV yang ditampilkan, Andrie terlihat keluar dari kantor tersebut pada pukul 23.22 WIB.

"Sejak dari kantor YLBHI, termonitor berdasarkan CCTV yang kami ambil, itu sudah ada yang mengikuti oleh terduga pelaku, orang tak dikenal (OTK)," kata Iman dalam konfeensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, pada Rabu, 18 Maret 2026.

Lantas, bagaimana poin-poin penting yang disampaikan pihak kepolisian atas insiden teror yang dialami aktivis KontraS tersebut? Berikut ulasannya.

Pelaku Lebih dari 2 Orang

Baca Juga: KPK Tegaskan Larang ASN Pakai Mobdin Untuk Mudik, Bupati Lumajang Malah Izinkan Pejabat Pakai Mobdin Mudik

Berdasarkan laporan Polda Metro Jaya, rekaman CCTV menunjukkan pelaku lebih dari 2 orang. 

Hal itu, karena saat korban keluar dari kantor YLBHI, tertangkap kamera ada pengendara motor yang memberikan kode kepada sepeda motor lainnya.

Sepeda motor itu ditumpangi 2 orang yang diduga sebagai eksekutor dalam aksi tersebut.

Kemudian, terduga eksekutor lalu mengikuti pergerakan korban, bahkan ikut berhenti di SPBU Bright Cikini saat korban mengisi BBM. 

Dugaan ini berdasarkan analisis dari pakaian dan kendaraan yang kemudian teridentifikasi serupa dengan pelaku di tempat kejadian perkara (TKP).

Editor : M. Ainul Budi
#andrie yunus #ylbhi #penyiraman air keras #air keras #kontras #polisi #polda metro jaya