Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

WOW! Pemprov Sulbar Terapkan WFH Dua Bulan bagi PPPK, Ini Alasannya

M. Ainul Budi • Selasa, 17 Maret 2026 | 14:38 WIB
Gubernur Sulbar, Suhardi Duka
Gubernur Sulbar, Suhardi Duka

 

RADAR JEMBER - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) resmi mengambil langkah strategis dengan memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta PPPK paruh waktu. 

Kebijakan ini direncanakan berlangsung selama dua bulan ke depan sebagai respons terhadap dinamika fiskal daerah.

Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, mengungkapkan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah.

Baca Juga: Kabar Gembira! Gus Fawait Pastikan THR ASN dan PPPK Paruh Waktu Jember Cair Mulai Senin Ini

Kondisi geopolitik global, termasuk ketegangan antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran yang berdampak pada kenaikan harga BBM, turut menjadi pertimbangan dalam menjaga stabilitas anggaran daerah.

Meski menjalani WFH, Gubernur memastikan hak dasar para pegawai tetap terpenuhi.

"Kebijakan ini mulai berlaku dengan tetap memberikan gaji bulanan kepada para pegawai," jelas Suhardi Duka di Mamuju, Senin (16/3).

Pemerintah Provinsi mengakui adanya kendala dalam pengalokasian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi PPPK tahun ini.

Hal tersebut dikarenakan anggaran tersebut belum terakomodasi dalam APBD 2026, sementara target pendapatan asli daerah (PAD) serta penerimaan dari pajak BBM dan rokok mengalami penurunan signifikan hingga Rp64 miliar.

Baca Juga: Surat Menpan RB Tanggal 12 Maret Terbit, PPPK Paruh Waktu Dilanda Kecemasan, ADA APA?

Dalam pelaksanaannya, meskipun berstatus WFH, para pegawai harus tetap siap sedia jika sewaktu-waktu dibutuhkan oleh instansinya.

"Pegawai dapat dipanggil ke kantor jika diperlukan oleh pimpinan OPD masing-masing," tambah Gubernur.

Editor : M. Ainul Budi
#pemprov sulbar #suhari duka #gubernur sulawesi barat #ppp #WFH