Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

BGN Hentikan Sementara Operasional 788 SPPG di Jawa Timur, Ini Duduk Perkaranya

M. Ainul Budi • Kamis, 12 Maret 2026 | 14:26 WIB

Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Banyudono, Ponorogo, harus direlokasi ke lokasi yang sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) karena dulunya bekas sarang walet. (Dok. BGN)
Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Banyudono, Ponorogo, harus direlokasi ke lokasi yang sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) karena dulunya bekas sarang walet. (Dok. BGN)

RADAR JEMBER - Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara operasional 788 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di wilayah Jawa Timur.

Keputusan ini diambil sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program pemenuhan gizi yang sedang berjalan.

Langkah penghentian sementara ini dipicu oleh ditemukannya sejumlah kendala administratif dan teknis di lapangan, antara lain:

Ketidaksesuaian Standar Operasional: Adanya indikasi bahwa beberapa satuan pelayanan belum sepenuhnya memenuhi standar sarana dan prasarana yang ditetapkan oleh BGN.

Evaluasi Mutu Layanan: Pemerintah ingin memastikan bahwa kualitas bahan pangan dan proses distribusi gizi kepada masyarakat benar-benar terjaga dan sesuai regulasi kesehatan.

Verifikasi Data Penerima: Terdapat kebutuhan untuk sinkronisasi ulang data agar penyaluran bantuan gizi lebih tepat sasaran.

Meskipun operasional dihentikan untuk sementara waktu, BGN menegaskan bahwa langkah ini dilakukan demi kebaikan penerima manfaat dalam jangka panjang:

Audit Menyeluruh: Seluruh 788 titik tersebut akan menjalani proses audit dan verifikasi ulang oleh tim teknis.

Pembenahan Manajemen: SPPG yang kedapatan tidak memenuhi standar diwajibkan melakukan perbaikan manajemen sebelum diizinkan beroperasi kembali.

Target Pembukaan Kembali: Operasional akan dibuka secara bertahap setelah masing-masing unit dinyatakan lolos kualifikasi ulang oleh Badan Gizi Nasional.

Pihak Badan Gizi Nasional memastikan bahwa penghentian ini tidak akan menghapus program pemenuhan gizi di Jawa Timur.

Sebaliknya, hal ini bertujuan untuk membangun sistem yang lebih transparan, akuntabel, dan memiliki standar kualitas yang merata di seluruh wilayah.

Masyarakat diharapkan tetap tenang dan menunggu pengumuman resmi terkait jadwal pengaktifan kembali layanan di wilayah masing-masing.

Editor : M. Ainul Budi
#SPPG #Mbg #Jatim #badan gizi nasional #BGN