Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Sentil Kasus Wilfrida Soik yang Lolos dari Hukuman Mati, Kawendra Desak RUU PPRT Jadi 'Tameng' Pekerja Domestik

Maulana RJ • Kamis, 5 Maret 2026 | 17:02 WIB

Anggota Baleg Fraksi Gerindra, Kawendra Lukistian, saat RDPU penyusunan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), Kamis (5/3/2026). (Dok. DPR)
Anggota Baleg Fraksi Gerindra, Kawendra Lukistian, saat RDPU penyusunan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), Kamis (5/3/2026). (Dok. DPR)

JAKARTA, Radar Jember - Ruang Rapat Baleg DPR RI mendadak khidmat saat Anggota Baleg Fraksi Gerindra, Kawendra Lukistian, melontarkan testimoni personal yang menyentuh inti kemanusiaan.

Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) penyusunan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), Kamis (5/3/2026), Kawendra menegaskan bahwa regulasi ini bukan sekadar aturan hukum, tetapi telah menjadi sebuah lompatan peradaban bagi Indonesia.

Kawendra menolak lupa pada sejarah.

Ia mengingatkan kembali kepedulian Presiden Prabowo Subianto saat menyelamatkan Wilfrida Soik, PRT asal NTT, dari jerat hukuman mati di Malaysia bertahun-tahun silam.

Baginya, kerentanan yang dialami PRT --baik di dalam maupun luar negeri-- adalah cambuk yang harus segera diakhiri dengan payung hukum yang konkret.

"Jika kita bicara keadilan, inilah keadilan yang sesungguhnya. Saya membayangkan, andaikan orang tua saya dulu tidak dibantu PRT, mereka tidak akan optimal mencari nafkah atau menyekolahkan saya. Saya tidak akan mungkin berdiri di sini sekarang tanpa jasa mereka," kata dia, dikutip dalam keterangan resminya, saat RDPU tersebut.

Ia mengkritik keras sikap abai yang selama ini memandang sebelah mata pekerjaan domestik.

Baginya, kontribusi PRT adalah fondasi yang memungkinkan keluarga Indonesia bekerja dan menempuh pendidikan dengan tenang. Oleh karena itu, menunda RUU PPRT sama saja dengan menunda kemajuan bangsa.

Sejalan dengan visi Pemerintahan Prabowo Subianto, "Wong Cilik Iso Gemuyu" (Rakyat Kecil Bisa Tersenyum), Kawendra berjanji akan mengawal pembahasan ini agar tidak lagi berlarut-larut.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat dan parlemen untuk melakukan terobosan legislasi yang berpihak pada jutaan pekerja domestik yang selama ini terpinggirkan.

"Kita dorong secepat-cepatnya. Dibantu ikhtiar langit dan doa teman-teman PRT, kita akan pastikan negara hadir menghargai setiap tetes keringat mereka. Ini saatnya mereka mendapatkan hak yang berkeadilan," pungkas legislator di Dapil Jember - Lumajang itu. (mau)

Editor : M. Ainul Budi
#baleg dpr #fraksi gerindra #Kawendra Lukistian #indonesia #pekerja rumah tangga #Legislator Senayan #Perlindungan Pekerja Rumah Tangga #RUU PPRT #dpr #Pendidikan #Jakarta #pembantu rumah tangga #ruu #Wilfrida Soik #ntt