RADAR JEMBER - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan kepastian terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2026.
Dia menegaskan bahwa dana THR akan segera dikucurkan dalam waktu dekat sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Langkah ini diambil guna memastikan kesejahteraan para pegawai tetap terjaga selama bulan suci Ramadan dan dalam menyambut perayaan Idul Fitri.
"Intinya apa yang sudah menjadi keputusan pemerintah pusat, kami akan menjalankan sepenuhnya," ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, dikutip Kamis (5/3/2026).
Ia menyampaikan, dari sisi ketersediaan anggaran, Pemprov DKI Jakarta juga telah siap menyalurkan THR bagi ASN.
Menurut Pramono, seluruh perangkat kerja di lingkungan Pemprov DKI akan mendapatkan haknya sesuai aturan yang berlaku. Meski begitu, ia tak merinci kapan THR ASN untuk Pemprov DKI bakal dicairkan.
"Bagi Pemerintah DKI Jakarta mau dibayarkan sebelum atau sesudah Lebaran, enggak ada masalah. Kami sudah siap untuk itu," ucap Pramono.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto, telah mengumumkan pencairan tunjangan hari raya bagi aparatur sipil negara atau THR ASN 2026, dengan total anggaran sebesar Rp 55 triliun.
Editor : M. Ainul Budi