Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Alasan KPK Jadikan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tersangka Tunggal: Suami dan Anak Terima Milyaran tapi Masih Aman?

Imron Hidayatullahh • Kamis, 5 Maret 2026 | 12:14 WIB

Bupati Pekalongan yang terjaring OTT KPK ternyata mantan penyanyi dangfut.
Bupati Pekalongan yang terjaring OTT KPK ternyata mantan penyanyi dangfut.

Radar Jember  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq (FAR), sebagai tersangka tunggal dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing tahun anggaran 2023–2026.

Meski aliran dana mengucur deras ke anggota keluarga lainnya, KPK memiliki alasan kuat di balik penetapan tersangka tunggal di fase awal ini.

Dalam konferensi pers Rabu (4/3/2026), Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, memberikan perumpamaan menohok terkait posisi Fadia dalam skandal ini.

"Yang punya konflik kepentingan itu adalah saudari FAR karena dia sebagai kepala daerah. Dia punya kewajiban untuk melakukan pengawasan. Seharusnya kalau di sepak bola itu, wasit enggak boleh ikut main," tegas Asep.

Fakta Hukum: Jeratan Pasal ‘Wasit Main’

Fadia dijerat dengan Pasal 12 huruf i UU Tipikor, yang secara spesifik menyasar penyelenggara negara yang dengan sengaja turut serta dalam pemborongan, pengadaan, atau persewaan yang ia urus atau awasi.

Sebagai Bupati, Fadia dituding menjadi Beneficial Owner (BO) atau pemilik manfaat sesungguhnya dari PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), perusahaan yang mendominasi tender di wilayahnya sendiri.

Mengapa Suami dan Anak Belum Jadi Tersangka?

Meski Mukhtaruddin Ashraff Abu (Suami Fadia yang juga Anggota DPR RI) dan Muhammad Sabiq Ashraff (Anak Fadia/Anggota DPRD) terbukti menerima aliran dana miliaran rupiah, status mereka saat ini masih sebagai saksi.

KPK menjelaskan, keduanya tidak memiliki wewenang langsung untuk melakukan intervensi di Pemkab Pekalongan layaknya posisi Bupati.

Namun, KPK tidak menutup pintu. Jika dalam penyidikan ditemukan bukti kecukupan unsur pidana lain (seperti tindak pidana pencucian uang atau pasal penyertaan), status mereka bisa berubah.

Gurita PT RNB: Dari Tim Sukses hingga Gaji yang Dipangkas

PT RNB didirikan hanya setahun setelah Fadia menjabat. Perusahaan ini seolah menjadi ‘perpanjangan tangan’ bupati dengan ciri-ciri:

  1. Dominasi Mutlak

Mengerjakan proyek di 17 perangkat daerah, 3 RSUD, dan 1 kecamatan.

  1. Karyawan "Titipan"

Sebagian besar pegawai perusahaan adalah mantan tim sukses bupati.

  1. Margin Keuntungan Tidak Wajar

Dari nilai kontrak Rp46 miliar, hanya Rp22 miliar yang digunakan untuk gaji pegawai. Sisanya, sekitar Rp19 miliar (40 persen), menjadi bancakan keluarga bupati.

Perincian Aliran Dana Keluarga:

Masa Tahanan

Fadia kini resmi mengenakan rompi oranye dan ditahan di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih untuk 20 hari pertama hingga 23 Maret 2026.

Penahanan ini menandai babak baru penyelidikan yang kemungkinan besar akan menyeret pihak-pihak lain yang menikmati aliran dana haram tersebut.

 

Editor : Imron Hidayatullahh
#bupati pekalongan #Fadia Arafiq #bupati pekalongan ditangkap kpk #KPK #Korupsi