Radar Jember – Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) mulai menunjukkan ‘taringnya’ terhadap para alumni yang tidak menunaikan kewajiban kembali ke tanah air.
Tak main-main, LPDP telah menagih kembali dana pendidikan dari sejumlah penerima beasiswa (awardee) demi menjaga akuntabilitas keuangan negara.
Direktur Utama LPDP Sudarto mengungkapkan bahwa nominal yang harus dikembalikan oleh para pelangggar aturan ini sangat besar.
Untuk lulusan program doktor (S-3), rata-rata pengembalian mencapai Rp2 miliar per orang, sementara untuk jenjang magister (S-2) umumnya berada di bawah Rp1 miliar.
“Iya, yang sudah bayar itu ada yang dari dalam negeri, ada yang di luar negeri juga. Dana tersebut sudah masuk kembali ke kas negara,” ujar Sudarto dalam Media Briefing di Jakarta (26/2/2026).
Fleksibilitas Cicilan bagi yang "Kekurangan"
Meskipun tegas dalam penagihan, LPDP tetap memberikan kelonggaran melalui skema cicilan.
Sudarto menyadari bahwa tidak semua alumni memiliki dana segar miliaran rupiah secara mendadak, terutama bagi mereka yang belum mendapatkan pekerjaan tetap.
Namun, ia menekankan bahwa tujuan akhirnya adalah penyelamatan uang negara.
Sejauh ini, dilaporkan sudah ada empat awardee yang telah melunasi seluruh kewajiban pengembalian dana tersebut.
Jargon "Lu Pakai Duit Pajak" dan Polemik DS
Ketegasan LPDP ini dipicu oleh polemik viral yang melibatkan mantan penerima beasiswa berinisial DS.
Pernyataan DS di media sosial yang dianggap menyinggung isu kewarganegaraan memicu kemarahan publik.
Sudarto secara resmi menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan tersebut dan menyesalkan sikap oknum alumnus tersebut.
Peristiwa ini menjadi momentum bagi LPDP untuk mengingatkan kembali seluruh awardee akan asal-usul dana yang mereka gunakan.
Sudarto melontarkan jargon keras sebagai pengingat etika: “Lu pakai duit pajak.”
“Dari pengalaman ini, peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi seluruh alumni untuk menjaga etika. Ingat, dana yang kalian gunakan berasal dari pajak rakyat,” tegasnya.
Pesan ini menjadi alarm bagi para alumni LPDP di seluruh dunia bahwa ada tanggung jawab moral dan hukum di balik fasilitas pendidikan mewah yang mereka nikmati.
Editor : Imron Hidayatullahh