Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Proyek Tol Gresik-Tuban: 40 Desa di 8 Kecamatan Wilayah Lamongan Terdampak, Kecamatan Turi Jadi yang Terbanyak

M. Ainul Budi • Selasa, 3 Maret 2026 | 15:32 WIB

Ilustrasi Simpang Susun Jalan Tol. (DOK WEB JASA MARGA)
Ilustrasi Simpang Susun Jalan Tol. (DOK WEB JASA MARGA)

RADAR JEMBER - Proyek pembangunan Jalan Tol Gresik-Tuban terus menunjukkan kemajuan dalam tahap perencanaannya. Berdasarkan rincian terbaru, terdapat 40 desa yang tersebar di 8 kecamatan di wilayah Kabupaten Lamongan yang akan terlintasi oleh jalur bebas hambatan ini.

Dari total tersebut, Kecamatan Turi tercatat sebagai wilayah dengan jumlah desa terdampak paling banyak.

Proyek strategis ini diharapkan dapat mempercepat konektivitas antar-kota di jalur Pantura serta mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Jawa Timur bagian utara.

Sebaran Wilayah Terdampak di Kabupaten Lamongan

Pemerintah telah memetakan rute yang akan membelah Kabupaten Lamongan. Berikut adalah daftar kecamatan beserta desa-desa yang masuk dalam rencana pembebasan lahan proyek Tol Gresik-Tuban:

1. Kecamatan Turi (Wilayah Terdampak Terbanyak)
Kecamatan ini menjadi titik sentral dengan jumlah desa terdampak mencapai sebanyak 10 desa, di antaranya:

Geger, Tambakploso, Turi, Bambang, Kebet, Kemlagigede, Balun, Gedungboyountung, Ngujungrejo, dan Putatkumpul.

2. Kecamatan Babat
Desa yang terdampak meliputi: Kelurahan Babat, Desa Banjarnegara, Kuripan, Patihan, Sambangan, dan Gembong.

3. Kecamatan Sekaran
Meliputi: Desa Manyar, Bugel, Latek, dan Titik.

4. Kecamatan Karanggeneng
Desa yang terdampak: Kawistolegi, Banjarmadu, Guci, Kaligerman, dan Karanggeneng.

5. Kecamatan Kalitengah
Hanya satu desa yang terdampak, yaitu: Desa Pucangro.

6. Kecamatan Glagah
Meliputi desa: Mendogo, Sudangan, Wonorejo, dan Glagah.

7. Kecamatan Deket
Desa yang masuk dalam rute: Deket Kulon, Sidorejo, Dinoyo, Pandanwangi, dan Plosowahyu.

8. Kecamatan Lamongan (Kota)
Meliputi: Desa Kebet dan Kelurahan Sidokumpul.

Proses Pembebasan Lahan dan Sosialisasi

Masuknya desa-desa tersebut ke dalam peta pembangunan merupakan langkah awal dari rangkaian panjang proyek.

Tahap selanjutnya adalah sosialisasi kepada warga terdampak terkait proses verifikasi data lahan serta mekanisme pemberian Uang Ganti Kerugian (UGK).

Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama tim teknis kementerian terkait mengimbau masyarakat untuk memastikan kelengkapan dokumen kepemilikan tanah guna mempermudah proses administrasi saat tahap pembebasan lahan dimulai.

Editor : M. Ainul Budi
#Kecamatan Turi #proyek tol #lamongan #Tol Gresik #Desa #jalur pantura #tuban