Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Ini Profil Bupati Pekalongan Fadia A Rafiq yang Terjaring OTT KPK! Pelantun lagu 'Cik Cik Bum Bum' dan Anak Legenda Dangdut

Imron Hidayatullahh • Selasa, 3 Maret 2026 | 14:18 WIB

Bupati Pekalongan yang terjaring OTT KPK ternyata mantan penyanyi dangfut.
Bupati Pekalongan yang terjaring OTT KPK ternyata mantan penyanyi dangfut.

Radar Jember – Ruang publik kembali dikejutkan oleh aksi senyap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selasa (3/3/2026), Bupati Pekalongan, Fadia A. Rafiq, resmi terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jawa Tengah.

Penangkapan ini menambah daftar panjang kepala daerah yang harus berurusan dengan lembaga antirasuah di awal tahun 2026.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa tim penyelidik telah mengamankan orang nomor satu di Pekalongan tersebut bersama beberapa pihak lainnya.

Baca Juga: Breaking News! Bupati Pekalongan Fadia A Rafiq Terjaring OTT KPK Saat Ramadan, Apa Kasusnya?

"Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya Bupati," ujar Budi dalam keterangan resminya.

Fadia dan rombongan telah digiring menuju Gedung Merah Putih, Jakarta.

Meski detail perkara dan nominal barang bukti yang disita belum diungkapkan secara terperinci, aroma skandal korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan kini menjadi sorotan utama.

Profil Sang Bupati: Darah Seni dan Ambisi Politik

Sosok Fadia A. Rafiq bukanlah orang baru di panggung nasional.

Lahir di Jakarta, 23 Mei 1978, ia merupakan putri dari legenda dangdut tanah air, A. Rafiq.

Sebelum dikenal sebagai politikus ulung, Fadia sempat mengikuti jejak sang ayah di dunia hiburan melalui lagu populernya, Cik Cik Bum Bum.

Namun, ambisi akademis dan politiknya jauh lebih besar daripada karier menyanyinya.

Fadia adalah penyandang gelar doktor (S-3) dari Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang.

Tak hanya di panggung hiburan, karier politiknya pun terbilang moncer:

Sangat disayangkan, di periode keduanya yang baru saja berjalan, Fadia justru harus berhadapan dengan hukum.

KPK kini memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan apakah sang pelantun Cik Cik Bum Bum ini akan resmi mengenakan rompi oranye atau tidak.

 

Editor : Imron Hidayatullahh
#pekalongan #bupati pekalongan #Komisi Pemberantasan Koorupsi #Cik Cik Bum Bum #ott #KPK #A Rafiq #Fadia A Rafiq