Radar Jember - Komitmen Polri dalam "bersih-bersih" internal dibuktikan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso.
Jenderal bintang satu lulusan Akpol 1999 ini membongkar skandal suap senilai Rp2,8 miliar yang melibatkan perwira menengah, AKBP Didik Putra Kuncoro, eks Kapolres Bima Kota.
Uang haram tersebut diduga berasal dari bandar narkoba untuk mengamankan bisnis ilegal mereka.
Berdasarkan penyidikan, dana mengalir melalui perantara AKP Malaungi, mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, dalam rentang waktu Juni hingga November 2025.
"Jumlah keseluruhan uang yang telah diserahkan kepada AKBP DPK ialah senilai Rp2.800.000.000," tegas Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Jumat (20/2/2026).
Tersangka Terancam Hukuman Mati
Buntut dari temuan ini, AKBP Didik Putra Kuncoro telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB sejak 16 Februari 2026.
Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (2) atau Pasal 137 Huruf A UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ancaman hukuman yang menanti sangat berat, mulai dari pidana penjara seumur hidup hingga pidana mati.
Profil Brigjen Eko Hadi Santoso: Integritas dari "Lembah Tidar"
Brigjen Eko Hadi Santoso merupakan salah satu perwira tinggi muda yang tengah bersinar di Korps Bhayangkara.
Berikut adalah rekam jejaknya:
- Pendidikan: Alumnus SMA Taruna Nusantara angkatan ke-4 (1996) dan lulusan Akpol 1999 (Batalyon Endra Darmalaksana).
- Karier Strategis:
- Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok (2018).
- Kabagmon Robinopsnal Bareskrim Polri (2020).
- Pengembang TI Utama Tingkat II Div TIK Polri (2022).
- Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri (Dilantik 9 April 2025).
Rekam Jejak Operasional: Tancap Gas Sikat 99 Kg Sabu
Bukan hanya keras di internal, Brigjen Eko juga dikenal "galak" terhadap jaringan narkoba internasional.
Belum genap sebulan menjabat sebagai Dirtipidnarkoba, ia sukses memimpin operasi besar di Langsa, Aceh.
Detail Operasi Langsa (Mei 2025):
- Barang bukti: 99 Kilogram Sabu yang dikemas dalam lima karung.
- Modus: Penyelundupan dari Malaysia melalui jalur laut menggunakan perahu pancing.
- Tersangka: Seorang kurir bernama Zulkifli ditangkap di titik pendaratan (landing spot).
- Sinergi: Operasi ini melibatkan Satgas NIC Bareskrim, Polres Langsa, dan Bea Cukai.
Editor : Imron Hidayatullahh