Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Tamat! Menkeu Blacklist Alumnus LPDP 'Cukup Saya WNI' di Seluruh Instansi Pemerintah, Uang Negara Wajib Balik!

Imron Hidayatullahh • Selasa, 24 Februari 2026 | 13:00 WIB

 

Photo
Photo

Radar Jember - Unggahan kontroversial alumnus penerima beasiswa LPDP, Dwi Sasetyaningtyas (DS), memasuki babak baru yang lebih serius.

Kalimat “Cukup saya WNI, anak jangan” yang ia lontarkan sembari memamerkan paspor Inggris sang anak kini berujung pada ancaman sanksi administratif hingga tuntutan pengembalian dana pendidikan miliran rupiah.

Pernyataan DS memicu amarah publik lantaran dirinya dan suami diketahui menempuh pendidikan S-2 dan S-3 dengan biaya penuh dari negara.

Berikut adalah poin-poin respons keras dari pemerintah dan parlemen:

1. Blacklist Total dari Lingkup Pemerintahan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons sikap DS dengan sangat keras.

Ia menginstruksikan pemblokiran akses karier bagi DS di seluruh instansi pemerintahan.

“Nanti saya akan blacklist dia di seluruh pemerintahan, tidak akan bisa masuk. Saya harap teman-teman yang dapat pinjaman dari LPDP kalau tidak senang, ya, tidak usah menghina negara lah,” tegas Purbaya, Senin (23/2/2026).

2. Tuntutan Pengembalian Dana + Bunga

Tak hanya sanksi karier, Kemenkeu kini tengah menghitung total dana yang telah dikucurkan untuk pendidikan DS dan suaminya.

Baca Juga: Gus Fawait Lobi LPDP, Buka Peluang Beasiswa Pascasarjana untuk Putra-Putri Jember

Mengingat dana LPDP berasal dari pajak rakyat dan utang negara untuk pengembangan SDM, DS diwajibkan mengembalikan dana tersebut beserta bunganya.

“Pak Dirut sudah berbicara dengan (suami, Red) terkait, sepertinya dia setuju untuk mengembalikan uang yang dipakai olehnya di LPDP,” tambah Purbaya.

3. Desakan Evaluasi Total Rekrutmen LPDP

Kompleks Parlemen pun bergejolak. Komisi X DPR RI mendesak LPDP melakukan evaluasi mendalam pada sistem seleksi.

Anggota legislatif menekankan bahwa kecerdasan akademik saja tidak cukup tanpa integritas dan jiwa nasionalisme.

Wakil Ketua Komisi X, Lalu Hadrian Irfani, meminta penanaman integritas dan ideologi keindonesiaan diperketat dalam kontrak awardee.

DPR mendorong akses beasiswa lebih dibuka untuk daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) dan lingkungan pesantren agar tidak eksklusif bagi golongan tertentu saja.

Anggota Komisi X, Andi Muawiyah Ramly, juga mengingatkan negara tidak boleh membiayai mobilitas pribadi yang justru berujung pada hilangnya potensi SDM (brain drain).

4. Aspek Etika dan Loyalitas

Pihak legislatif menilai kasus ini menyentuh moral publik.

Baca Juga: Heboh Buruh Mie Sedaap Kena PHK Jelang Ramadan, PT KAS Buka Suara: Ini Penyesuaian Produksi Biasa!

Menampilkan simbol kewarganegaraan asing dengan nada bangga sambil merendahkan kewarganegaraan sendiri dianggap sebagai pelanggaran etika berat bagi seseorang yang menempuh pendidikan menggunakan dana publik (APBN).

 

Editor : Imron Hidayatullahh
#Alumnus LPDP #Purbaya #menkeu #lpdp #Cukup saya wni anak jangan #Viral