Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Kabar Gembira ASN 2026: Intip Estimasi Jadwal, Nominal, dan Komponen THR serta Gaji ke-13

M. Ainul Budi • Senin, 23 Februari 2026 | 16:23 WIB

Ilustrasi THR
Ilustrasi THR

RADAR JEMBER - Menjelang momen hari raya di tahun 2026, kabar mengenai Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 menjadi informasi yang paling dinantikan oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS), PPPK, hingga para pensiunan.

Pemerintah diprediksi akan kembali menyalurkan tunjangan ini sebagai bentuk apresiasi atas kinerja aparatur negara sekaligus penggerak ekonomi nasional.

Berdasarkan estimasi dan skema tahun-tahun sebelumnya, berikut adalah poin-poin penting terkait hak keuangan ASN tahun 2026:

1. Estimasi Jadwal Pencairan

Sesuai dengan kalender nasional dan kebiasaan regulasi yang berlaku:

THR 2026: Diprediksi akan mulai dicairkan paling cepat 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Mengingat Lebaran diperkirakan jatuh pada pertengahan Maret 2026, maka pencairan kemungkinan besar dimulai pada awal Maret.

Gaji ke-13: Biasanya dialokasikan untuk membantu biaya pendidikan tahun ajaran baru, sehingga diperkirakan cair pada Juni atau Juli 2026.

2. Komponen dan Nominal Tunjangan

Komponen THR dan Gaji ke-13 bagi PNS dan PPPK umumnya meliputi:

Gaji Pokok.

Tunjangan Keluarga (Suami/Istri dan Anak).

Tunjangan Pangan/Beras.

Tunjangan Jabatan atau Tunjangan Umum.

Tunjangan Kinerja (Tukin) atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dengan persentase yang disesuaikan dengan kebijakan anggaran pemerintah terbaru.

Sedangkan bagi Pensiunan, komponennya meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.

3. Dasar Hukum dan Kebijakan

Meskipun estimasi sudah mulai terlihat, kepastian mengenai besaran persentase tunjangan kinerja yang dibayarkan akan ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) yang biasanya diterbitkan beberapa minggu sebelum jadwal pencairan.

Anggaran untuk THR dan Gaji ke-13 ini telah dialokasikan dalam APBN 2026.

Editor : M. Ainul Budi
#thr gaji 13 #nominal #PPPK #thr #gaji ke 13 #jadwal THR #ASN