Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Kabar Gembira bagi Perantau: Pemprov Sulteng Fasilitasi Mudik Gratis Melalui Jalur Darat dan Laut

M. Ainul Budi • Senin, 23 Februari 2026 | 14:36 WIB

Petugas menurunkan sepeda motor para pemudik asal Jakarta dari atas KM Dobonsolo yang mengikuti program mudik gratis saat tiba di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Minggu.
Petugas menurunkan sepeda motor para pemudik asal Jakarta dari atas KM Dobonsolo yang mengikuti program mudik gratis saat tiba di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Minggu.

RADAR JEMBER - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) kembali menunjukkan komitmennya dalam melayani masyarakat menjelang hari raya.

Tahun ini, Pemprov Sulteng resmi memfasilitasi program Mudik Gratis yang mencakup penyediaan angkutan baik melalui jalur darat maupun jalur laut.

Program ini bertujuan untuk meringankan beban biaya transportasi masyarakat, khususnya bagi golongan menengah ke bawah, sekaligus meminimalisir risiko kecelakaan di jalan raya akibat penggunaan kendaraan pribadi jarak jauh.

Penyediaan Armada Transportasi

Untuk memastikan seluruh masyarakat dapat terakomodasi dengan baik, Pemprov Sulteng melalui Dinas Perhubungan telah menyiapkan skema armada sebagai berikut:

Angkutan Darat: Penyediaan bus yang akan melayani rute-rute utama antarkota dan kabupaten di wilayah Sulawesi Tengah.

Angkutan Laut: Fasilitas kapal laut untuk menjangkau masyarakat yang berada di wilayah kepulauan, sehingga akses mudik tetap merata hingga ke pelosok.

Tujuan dan Sasaran Program

Selain aspek keselamatan, program mudik gratis ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam mengendalikan laju inflasi yang biasanya dipicu oleh kenaikan tarif transportasi menjelang lebaran.

Program ini menyasar mahasiswa, pekerja sektor informal, serta keluarga kurang mampu yang ingin merayakan hari kemenangan di kampung halaman.

Informasi Pendaftaran

Masyarakat yang ingin memanfaatkan fasilitas ini diminta untuk segera melakukan pendaftaran melalui jalur resmi yang telah disediakan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tengah. Beberapa syarat umum yang biasanya diperlukan meliputi:

Identitas diri (KTP/KK) wilayah Sulawesi Tengah.

Mematuhi protokol kesehatan dan aturan perjalanan yang berlaku.

Melakukan pendaftaran tepat waktu sesuai kuota yang tersedia.

Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan arus mudik di wilayah Sulawesi Tengah pada tahun 2026 dapat berjalan dengan lebih tertib, aman, dan berkesan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Editor : M. Ainul Budi
#perantau #hari raya #mudik gratis #pemprov sulteng