RADAR JEMBER - Publik dikejutkan dengan kabar penangkapan AKP Arifan Efendi, perwira polisi yang menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Toraja Utara.
Ironisnya, sosok yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan barang haram tersebut justru diringkus atas dugaan keterlibatan dalam penyalahgunaan narkotika.
Penangkapan ini menjadi sorotan tajam karena posisi strategis yang diembannya.
AKP Arifan Efendi kini harus menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak berwenang terkait peran dan keterlibatannya dalam kasus tersebut.
Rekam Jejak dan Sosok AKP Arifan Efendi
Sebelum menjabat sebagai Kasat Narkoba di Polres Toraja Utara, AKP Arifan Efendi memiliki rekam jejak karier di lingkungan Polda Sulawesi Selatan.
Jabatan Kasat Narkoba yang ia pegang merupakan posisi krusial dalam memutus rantai peredaran narkoba di wilayah Toraja Utara, sebuah daerah yang dikenal sebagai destinasi wisata internasional.
Intip Kekayaan Berdasarkan LHKPN
Seiring dengan mencuatnya kasus ini, harta kekayaan AKP Arifan Efendi turut menjadi perhatian publik. Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkannya, berikut adalah rincian aset yang dimilikinya:
Tanah dan Bangunan: Memiliki aset properti di beberapa titik (rincian lokasi sesuai laporan resmi).
Alat Transportasi: Tercatat memiliki kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat.
Harta Bergerak Lainnya & Kas: Sejumlah dana yang tersimpan dalam bentuk kas atau setara kas.
Secara keseluruhan, total kekayaan yang dilaporkan tergolong cukup signifikan untuk ukuran perwira pertama di kepolisian.
Editor : M. Ainul Budi