Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Kebijakan Fiskal Pusat Picu Kenaikan Pajak Kendaraan di Jateng, Pengamat: Ada Dampak Pemotongan Anggaran

M. Ainul Budi • Minggu, 22 Februari 2026 | 18:20 WIB

Ilustrasi PAD Pajak
Ilustrasi PAD Pajak

RADAR JEMBER - Misteri di balik melonjaknya nilai Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Jawa Tengah akhirnya terungkap.

Kenaikan signifikan yang dikeluhkan warga tersebut diduga merupakan dampak berantai dari kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait pemangkasan Transfer Ke Daerah (TKD).

Pengamat hukum, Ronny, menjelaskan bahwa pemotongan anggaran oleh Kemenkeu mengakibatkan berkurangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menjadi tumpuan APBD.

Kondisi ini memaksa Pemerintah Daerah mencari sumber pendanaan alternatif, salah satunya melalui penerapan opsen pajak kendaraan.

Meski kenaikan ini memicu gelombang protes dan seruan "stop bayar pajak", pemerintah pusat dinilai tidak bisa berbuat banyak karena kebijakan opsen tersebut memiliki payung hukum sendiri, walaupun penerapannya di tengah kondisi ekonomi saat ini terus menuai kritik tajam.

Kenapa Bisa Naik?

Menurut laporan, kebijakan Menkeu Purbaya yang memotong anggaran transfer ke daerah bikin kantong APBD jadi tipis.

Nah, untuk menutup kekurangan itu, pemerintah daerah akhirnya menerapkan "Opsen Pajak" atau pungutan tambahan pada kendaraan kita.

Dampaknya?

Warga banyak yang menjerit karena kenaikannya berasa banget. Bahkan sempat ada gerakan protes di medsos.

Tapi tenang, sekarang Pemprov Jateng sudah mulai kasih diskon pajak 5% buat ngerem beban warga.

Editor : M. Ainul Budi
#Purbaya Yudhi Sadewa #menteri keuangan #Pajak #jateng #pad #bpkb #bapenda