Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Situasi Politik Sidoarjo Terus Panas! Bupati Subandi Laporkan Suami Wabupnya

Redaksi Radar Jember • Kamis, 19 Februari 2026 | 12:56 WIB
Subandi Bupati Sidoarjo (kiri) dan Mimik Idayana Wabup Sidoarjo (kanan)
Subandi Bupati Sidoarjo (kiri) dan Mimik Idayana Wabup Sidoarjo (kanan)

RADAR JEMBER - Bupati Sidoarjo Subandi melaporkan Rahmat Muhajirin, suami Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana, ke Polda Jawa Timur atas dugaan penggelapan dan pengaduan palsu.

Laporan tersebut dilayangkan setelah sebelumnya Rahmat melalui kuasa hukumnya melaporkan Subandi ke Bareskrim Polri atas dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi perumahan senilai Rp 28 miliar.

Pihak Rahmat menyebut Subandi menyerahkan tiga Sertifikat Hak Milik (SHM) lahan seluas 2,8 hektare yang belakangan diketahui masih berupa sawah, bukan perumahan seperti yang dijanjikan.

Subandi juga membantah tudingan bahwa dana Rp 28 miliar itu digunakan untuk kampanye Pilkada 2024.

Kuasa hukum Subandi, Billy Handiwiyanto, pada Rabu (18/2/2026) menjelaskan kasus bermula dari pembentukan tim pemenangan Subandi-Mimik pada November 2024, termasuk kesepakatan dana operasional kampanye yang dikirim Rahmat ke rekening PT Jaya Makmur Rafli Mandiri.

Sebagai jaminan penggunaan dana kampanye, Subandi menyerahkan tiga SHM yang disepakati akan dikembalikan setelah Pilkada dan telah diterima pada 18 November 2024.

Namun hingga pasangan tersebut ditetapkan menang, sertifikat disebut belum dikembalikan, sehingga dilaporkan ke Polda Jatim dan diterbitkan Surat Perintah Penyelidikan tertanggal 6 Februari 2026. Subandi pun telah dipanggil sebagai saksi oleh penyidik.

Editor : M. Ainul Budi
#SHM #polda jawa timur #Subandi #Mimik Idayana #Bupati Sidoajo #wakil bupati