RADAR JEMBER – Kabar menggembirakan datang bagi tenaga pendidik non-aparatur sipil negara (Non-ASN).
Pemerintah telah mengalokasikan anggaran fantastis sebesar Rp14 triliun untuk memastikan kesejahteraan guru honorer meningkat pada tahun 2026.
Fokus utama dari kebijakan ini adalah kenaikan nilai insentif serta Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru Non-ASN.
Dalam rincian kebijakan terbaru, TPG bagi guru Non-ASN kini diproyeksikan menyentuh angka Rp2 juta per bulan.
Langkah ini diambil sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi para guru honorer dalam mencerdaskan bangsa, sekaligus upaya menyetarakan standar kesejahteraan pendidik di seluruh Indonesia.
Kementerian terkait menyatakan bahwa penyaluran dana ini akan dilakukan secara ketat berdasarkan data yang valid di Dapodik.
Dengan dukungan anggaran yang besar, diharapkan tidak ada lagi keterlambatan dalam penyaluran hak-hak guru honorer di berbagai daerah pada tahun mendatang.
Editor : M. Ainul Budi