Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Darurat Perlindungan Anak, Komisi X DPR Soroti Kasus Oknum Guru SDN di Jember Telanjangi Murid

Maulana RJ • Sabtu, 14 Februari 2026 | 15:49 WIB

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengecam keras tindakan guru SDN di Jember, Jawa Timur, yang memaksa enam muridnya menanggalkan pakaian. (Dok. DPR)
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengecam keras tindakan guru SDN di Jember, Jawa Timur, yang memaksa enam muridnya menanggalkan pakaian. (Dok. DPR)

JAKARTA, Radar Jember – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, melayangkan kecaman keras terhadap tindakan oknum guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang memaksa enam muridnya menanggalkan pakaian. 

Aksi tersebut dilakukan dengan dalih mencari uang yang hilang di lingkungan sekolah.

Hetifah menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap nilai dasar pendidikan dan hak privasi anak.

Ia menegaskan bahwa alasan pencarian uang tidak dapat membenarkan metode yang merendahkan martabat peserta didik tersebut.

​"Dalam konteks perlindungan anak, tindakan memaksa murid untuk menanggalkan pakaian bukan hanya bentuk kekerasan, tetapi juga dapat dikategorikan sebagai pelecehan seksual," tegas Hetifah dalam keterangan resminya, Jumat (13/1/2026).

Baca Juga: DPR Janji Wacana Pilkada Lewat DPRD Tak Masuk Prolegnas 2026, Dasco: Kita Fokus Revisi UU Pemilu!

Legislator dari Fraksi Golkar ini meminta agar penegakan hukum dan disiplin terhadap oknum guru tersebut dilakukan secara tegas. 

Ia menolak pemberian sanksi ringan seperti mutasi atau sekadar teguran, karena dianggap tidak akan menyelesaikan akar masalah.

​"Penegakan sanksi harus memberikan efek jera. Jika terbukti terjadi pelanggaran berat dan tidak ada kesadaran atas kesalahan yang dilakukan, maka opsi pemberhentian harus dipertimbangkan secara serius," ujarnya.

Baca Juga: Kasat Narkoba Jadi Mitra Narkoba?, Kasus AKP Malaungi Tambah Daftar Hitam Polisi Dekengi Jaringan Bisnis Gelap

Bagi Komisi X DPR, insiden di Jember ini menambah panjang daftar kekerasan di institusi pendidikan dan menjadi alarm serius bagi pemerintah. 

Hetifah menekankan bahwa tantangan dalam mengelola kelas tidak boleh dijadikan tameng untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum.

​Sekolah seharusnya menjadi ruang aman, namun kasus ini justru mencerminkan kegagalan dalam memahami batas kewenangan seorang pendidik. 

Baca Juga: Abraham Samad Bongkar Kemarahan Presiden Prabowo Saat Tau Banyak Himbara Kucurkan Kredit Ribuan Triliun untuk Korporasi 'Naga'

Komisi X mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan pembinaan guru secara nasional guna memastikan keamanan tumbuh kembang siswa di masa depan.

Meski mendapat sorotan tajam dari para legislator di Senayan, hingga kini Jum'at 13 Februari 2026, oknum guru yang bersangkutan dikabarkan hanya dimutasi tanpa diberhentikan atau dipecat.

Editor : M. Ainul Budi
#Kekerasan Seksual #Jember #Guru #Pendidikan #pelecehan seksual #guru telanjangi siswa