Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Ironi Tunggakan BPJS Kesehatan: Capai Rp26 Triliun, Menkes Sebut 'Kelas Tinggi' Malah Paling Malas Bayar

Imron Hidayatullahh • Jumat, 13 Februari 2026 | 16:00 WIB
Rencana pemerintah untuk menghapuskan tunggakan iuran BPJS Kesehatan dinilai membawa tantangan keuangan bagi negara. (Dok RSUD Sawahlunto)
Rencana pemerintah untuk menghapuskan tunggakan iuran BPJS Kesehatan dinilai membawa tantangan keuangan bagi negara. (Dok RSUD Sawahlunto)

Radar Jember – Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin membongkar data mengejutkan terkait karut-marut piutang iuran BPJS Kesehatan.

Meski secara jumlah orang peserta subsidi (PBI) yang paling banyak menunggak, namun dari sisi nominal uang, kelompok peserta mandiri justru menjadi 'juara' tunggakan.

Dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI, Rabu (11/2/2026), Menkes mengungkapkan bahwa total utang tidak tertagih BPJS Kesehatan telah menembus angka fantastis, yakni Rp26,47 triliun.

Baca Juga: Proyek Tol Prosiwangi Siap Masuk ke Situbondo, Menteri PU Pastikan Proyek Ini Jalan Terus

Peserta Mandiri 'Sumbang' Tunggakan Rp22,2 Triliun

Budi Gunadi menyoroti fenomena unik di mana peserta kategori pekerja bukan penerima upah (PBPU) atau peserta mandiri memegang porsi tunggakan terbesar secara nilai rupiah.

“Kalau kita lihat menarik, dari sisi jumlah rupiah ternyata yang besar adalah yang PBPU Mandiri sebesar Rp22,2 triliun. Jadi kalau yang sering melihat angka itu bisa melihat, yang enggak bayar itu yang kelas-kelasnya tinggi,” sindir Budi, Rabu (11/2).

Sebagai perbandingan, meski ada 16,9 juta peserta PBI (penerima bantuan iuran) yang tidak aktif, banyak dari mereka yang sebenarnya hanya pindah segmen.

Namun, untuk peserta Mandiri, tercatat ada 13,8 juta orang yang tetap di segmen tersebut tetapi sengaja berhenti membayar iuran.

Baca Juga: THR Cair Untuk Pegawai SPPG: Ini Rincian yang akan Diterima

Lonjakan Peserta Tidak Aktif di Tahun 2026

Data Kemenkes menunjukkan tren negatif pada tingkat kepesertaan aktif. Per tahun 2026, jumlah peserta tidak aktif melonjak drastis:

Menurut Menkes, fenomena "tidak aktif" ini terbagi dua: mereka yang menunggak murni dan mereka yang sedang dalam proses mutasi kepesertaan namun belum menyelesaikan administrasi pembayaran di tempat baru.

Baca Juga: Hasil Uangnya Punya Kode BBM dan Diserahkan di Kardus Bir? Begini Cara Licik Kapolres Bima Kota Soal Permainan Narkoba

Kabar Gembira: Rencana Pemutihan Tunggakan Segera Terbit

Di tengah tumpukan utang tersebut, pemerintah tengah menyiapkan solusi berupa regulasi penghapusan atau pemutihan tunggakan iuran.

Budi menyebutkan bahwa proses harmonisasi aturan sudah rampung dan tinggal selangkah lagi menuju peresmian.

“Sekarang sudah ada di Setneg, sudah selesai harmonisasi tinggal ditandatangan,” ungkapnya.

Meski begitu, detail mengenai siapa saja yang berhak mendapatkan penghapusan tunggakan ini akan dijelaskan lebih lanjut oleh pihak BPJS Kesehatan setelah aturan resmi ditandatangani oleh Presiden.

 

Editor : Imron Hidayatullahh
#menkes #tunggakan bpjs #budi gunadi sadikin #BPJS Kesehatam #iuran bpjs #Pemutihan Tunggakan BPJS