RADAR JEMBER - Proses pencairan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk periode Februari 2026 kini memasuki tahap krusial.
Masyarakat di wilayah Aceh yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diprediksi akan segera menerima bantuan sosial (bansos) tunai yang disalurkan melalui mekanisme perbankan dan kantor pos.
Pemerintah terus memastikan bahwa bantuan ini tepat sasaran bagi warga Bumi Serambi Mekkah yang memenuhi kualifikasi ekonomi tertentu.
Siapa Saja yang Berhak Menerima?
Untuk memastikan transparansi, berikut adalah kriteria lengkap yang wajib dipenuhi oleh calon penerima BPNT di Aceh pada Februari 2026:
Terdaftar di DTKS: Nama penerima harus tercatat secara aktif dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial.
Warga Negara Indonesia (WNI): Memiliki identitas resmi berupa KTP Elektronik dan Kartu Keluarga (KK) yang valid.
Keluarga Pra-Sejahtera: Dikategorikan sebagai keluarga kurang mampu dan tidak memiliki penghasilan tetap yang mencukupi kebutuhan pokok.
Bukan Aparatur Negara: Penerima dipastikan bukan merupakan anggota TNI, Polri, ASN (PNS/PPPK), maupun pegawai BUMN/BUMD.
Bukan Pendamping Sosial: Tenaga pendamping sosial di lingkungan Kemensos tidak diperbolehkan menjadi penerima bantuan ini.
Mekanisme Penyaluran di Aceh
Baca Juga: Jangan Sampai Terlewat: Ini Cara Cek Penerima Bansos Kemensos Hanya dari HP
Khusus di wilayah Aceh, penyaluran biasanya dilakukan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai mitra utama perbankan syariah, serta melalui PT Pos Indonesia untuk menjangkau daerah-daerah terpencil (daerah 3T).
Penting untuk Diketahui: Besaran bantuan rutin yang diterima adalah sebesar Rp200.000 per bulan. Namun, tergantung pada kebijakan percepatan, pencairan seringkali dilakukan untuk rapel dua bulan sekaligus sebesar Rp400.000.
Cara Cek Status Penerima Secara Mandiri
Masyarakat Aceh dapat memantau status kepesertaan mereka tanpa harus ke kantor dinas sosial melalui langkah berikut:
Akses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Masukkan detail wilayah (Provinsi Aceh, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa).
Isi nama lengkap sesuai KTP.
Masukkan kode verifikasi yang muncul, lalu klik "Cari Data".
Editor : M. Ainul Budi