BIMA, Radar Jember - Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) nampaknya mulai gerah dengan ulah oknumnya yang mencoba-coba "nyambi" di bisnis kristal putih.
Sebagai bentuk keseriusan, Kapolda NTB melalui juru bicaranya menegaskan bahwa tidak ada karpet merah bagi polisi yang nekat main mata dengan narkoba.
Kali ini, kursi empuk Kasat Reserse Narkoba Polres Bima Kota resmi ditarik setelah penghuninya terjepit dalam pusaran penyelidikan.
Kepala Bidang Humas Polda NTB, Kombes Pol. Muhammad Kholid, mengonfirmasi bahwa perwira yang seharusnya memburu pengedar itu kini justru sedang sibuk menjawab pertanyaan penyidik.
“Benar, yang bersangkutan saat ini tengah menjalani proses penyelidikan oleh Direktorat Reserse Narkoba. Proses ini masih berjalan dan dilakukan untuk pendalaman perkara secara menyeluruh,” ujar Kholid, dalam keterangan resminya, Kamis (5/2/2026).
Langkah cepat langsung diambil.
Tidak perlu menunggu lama, jabatan strategis sebagai Kasat Narkoba segera dicopot—sebuah konsekuensi logis ketika lencana justru digunakan untuk memuluskan peredaran barang haram.
Baca Juga: Ini Profil Karir Mentereng Kapolres Bima yang Terjerat Skandal Narkoba
Selain menghadapi dinginnya sel penjara, oknum tersebut juga harus bersiap menghadapi sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang berpotensi memberikan tiket PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat).
Kapolda NTB Irjen Pol. Edy Murbowo melalui Kombes Kholid menegaskan bahwa kepercayaan publik jauh lebih mahal harganya daripada melindungi satu-dua oknum nakal.
“Bapak Kapolda NTB menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum, termasuk apabila dilakukan oleh anggota Polri. Penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga kepercayaan publik,” tegasnya.
Editor : M. Ainul Budi