JAKARTA, Radar Jember - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan intensitas penyidikannya terhadap dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di lingkungan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Pada Selasa, 10 Februari 2026, KPK memeriksa Chief Financial Officer (CFO) PT Ingenico International Indonesia, Mega Okfiyati (MO), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Mega diperiksa sebagai saksi terkait dugaan praktik korupsi yang terjadi dalam rentang waktu 2020–2024.
Pemeriksaan ini mencerminkan perluasan penyidikan yang tak hanya menyoroti pejabat bank tapi juga pihak vendor.
Hasil penyidikan sebelumnya menunjukkan bahwa KPK telah memanggil sejumlah pihak lain dalam kasus ini, termasuk AA dari PT Bringin Inti Teknologi dan DH yang merupakan panitia pengadaan EDC Brilink & Full Manage Service BRI.
Menurut catatan penyidik, Mega tiba di Gedung Merah Putih pada pukul 08.39 WIB, sedangkan AA dan DH masing-masing hadir pada pukul 08.34 WIB dan 08.59 WIB.
Perincian waktu ini menjadi perhatian lantaran keteraturan panggilan saksi menggambarkan taktikal pemeriksaan KPK.
Kasus ini sendiri telah menjerat lima tersangka, termasuk mantan Direktur Utama Allo Bank Indra Utoyo dan mantan Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto, serta beberapa petinggi perusahaan swasta.
Indra Utoyo, misalnya, diketahui pernah memimpin proses transformasi EDC konvensional ke sistem Android di BRI, dan menurut penyidik, arahannya kepada vendor menjadi salah satu titik dugaan penyimpangan.
Penyidikan korupsi EDC ini berawal pada Juni 2025, ketika KPK secara resmi membuka kasus dengan nilai proyek lebih dari Rp2,1 triliun dan kemudian melakukan pencekalan terhadap puluhan pihak terkait.
Selain pemeriksaan saksi dari vendor, KPK juga telah memanggil Direktur dan pejabat perusahaan lain seperti Verifone Indonesia dalam pengembangan penyidikan beberapa bulan lalu untuk menguak aliran dana dan keterlibatan pihak swasta.
Sementara publik menunggu pengungkapan lebih lanjut, penyidikan KPK menggambarkan model penindakan yang melibatkan berbagai lapisan aktor, bukan hanya pejabat internal bank tetapi juga pihak luar yang diduga turut memperkaya diri secara ilegal. (faq)
Editor : M. Ainul Budi