Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Pandji Pragiwaksono Dikenai Denda 1 Babi dan 5 Ayam, Buntut Materi Stand Up Comedy Singgung Adat Toraja

Imron Hidayatullahh • Selasa, 10 Februari 2026 | 18:30 WIB
Pandji Pragiwaksono menjalani sanksi adat Toraja Selasa (10/2/2026).
Pandji Pragiwaksono menjalani sanksi adat Toraja Selasa (10/2/2026).

Radar Jember - Komika Pandji Pragiwaksono akhirnya menjalani prosesi peradilan adat di Tongkonan Layuk Kaero, Lembang Kaero, Sangalla’, Tana Toraja, pada Selasa (10/2/2026).

Kehadiran Pandji yang didampingi pengacaranya, Haris Azhar, bertujuan untuk mempertanggungjawabkan materi komedinya yang dinilai menyinggung perasaan masyarakat Toraja.

Sidang yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh perwakilan dari 32 wilayah adat se-Toraja.

Dalam sesi tanya jawab yang dipandu hakim adat, Pandji dikonfrontasi langsung mengenai motif di balik leluconnya yang kontroversial tersebut.

Pengakuan Khilaf dan Riset yang Dangkal

Di hadapan para tokoh adat, Pandji secara terbuka mengakui bahwa ketersinggungan yang muncul bersumber dari kesalahannya sendiri dalam melakukan riset.

Ia menyebut referensi yang ia kumpulkan mengenai adat dan budaya Toraja tidak lengkap, sehingga materi stand up comedy yang ia bawakan berujung pada kekeliruan fatal.

Selama sidang, Pandji menjawab berbagai pertanyaan kritis dan menyampaikan permohonan maaf yang tulus.

Ia mengakui tidak mendalami lebih jauh tentang esensi budaya Toraja sebelum menjadikannya bahan komedi.

Putusan Hakim Adat: Denda Babi dan Ayam

Setelah melalui proses musyawarah, tujuh hakim adat akhirnya sepakat menjatuhkan sanksi adat kepada Pandji.

Sanksi tersebut berupa kewajiban memotong 1 ekor babi dan 5 ekor ayam.

Pandji menyatakan menerima putusan tersebut tanpa keberatan.

“Saya menerima semua keputusan yang diberikan dan semoga ini menjadi kesempatan bagi saya untuk lebih baik lagi dan saya berjanji ini adalah terakhir kalinya saya melakukan hal yang serupa,” kata Pandji dengan penuh keikhlasan.

Peringatan Keras dan Pelaksanaan Sanksi

Ketua Gora-Gora Tongkonan sekaligus juru bicara, Sam Barumbun, menegaskan bahwa putusan ini membawa konsekuensi spiritual.

Jika di masa depan Pandji kembali mengulangi perbuatan yang berdampak buruk bagi Toraja, dipercaya hal-hal tidak baik akan menyelimuti kehidupannya.

Terkait pelaksanaan sanksi, 4 ekor ayam telah dipotong saat peradilan adat berlangsung.

Sementara, sisa seekor ayam beserta seekor babi akan dipotong pada Rabu (11/2/2026) di lokasi yang tak jauh dari Tongkonan Layuk Kaero.

Editor : Imron Hidayatullahh
#pandji pragiwaksono #Pandji Pragiwaksono singgung Toraja #sanksi adat #adat toraja