RADAR JEMBER - Pemerintah kembali membuka kesempatan bagi para tenaga pendidik untuk bergabung sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2026, khususnya untuk penempatan di jenjang SMA.
Bagi Anda yang mengincar posisi di sekolah-sekolah unggulan, pastikan untuk memperhatikan tenggat waktu pendaftaran yang akan berakhir pada 16 Februari 2026.
Informasi Penting Pendaftaran
Proses seleksi tahun ini menekankan pada kualifikasi dan kesesuaian formasi. Berikut adalah poin-poin utama yang perlu diperhatikan oleh calon pelamar:
Batas Waktu: Pendaftaran daring (online) ditutup pada tanggal 16 Februari 2026.
Target Peserta: Guru honorer dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang memenuhi kriteria linearitas untuk jenjang SMA.
Prioritas: Seleksi tetap mengedepankan pemenuhan kebutuhan guru di sekolah-sekolah negeri dengan mempertimbangkan masa bakti dan sertifikasi.
Tata Cara Pendaftaran Secara Umum
Agar tidak terjadi kendala administrasi, pelamar disarankan mengikuti langkah-langkah berikut:
Akses Portal Resmi: Melakukan registrasi akun melalui laman resmi SSCASN di sscasn.bkn.go.id.
Lengkapi Dokumen: Siapkan unggahan dokumen wajib seperti KTP, ijazah asli, transkrip nilai, serta sertifikat pendidik (jika ada).
Pemilihan Formasi: Pastikan memilih formasi guru SMA yang sesuai dengan latar belakang pendidikan atau sertifikasi keahlian Anda.
Verifikasi Akhir: Periksa kembali seluruh data sebelum melakukan submit akhir, karena data yang sudah dikirim tidak dapat diubah.
Editor : M. Ainul Budi