Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Cek Rekening Sekarang! Bansos PKH dan BPNT Februari 2026 Resmi Cair, Simak Rincian Dana dan Cara Ceknya

Imron Hidayatullahh • Selasa, 10 Februari 2026 | 15:04 WIB
Kategori Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025 Telah Ditetapkan, Pemerintah Prioritaskan Keluarga Miskin dan Rentan 
Kategori Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025 Telah Ditetapkan, Pemerintah Prioritaskan Keluarga Miskin dan Rentan 

Radar Jember - Memasuki Februari 2026, pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Penyaluran ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk memperkuat jaring pengaman sosial, membantu pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat berpenghasilan rendah, serta mengantisipasi kenaikan harga bahan pokok menjelang bulan suci Ramadan.

Bagi masyarakat yang terdaftar, pengecekan status bantuan kini dapat dilakukan secara mandiri dan transparan melalui kanal digital resmi Kementerian Sosial.

Baca Juga: Nabung Emas Digital Aman atau Rawan? Simak Jawaban Bappebti Berikut Ini

Perincian Dana Bansos PKH 2026

Berbeda dengan bantuan tetap, nominal PKH diberikan secara proporsional sesuai dengan kebutuhan kategori anggota keluarga.

Berikut adalah perincian dana bantuan per 3 bulan:

Dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2026

Untuk program BPNT, penerima manfaat akan mendapatkan bantuan senilai Rp600.000 per tiga bulan.

Dana ini disalurkan dalam bentuk saldo elektronik yang dapat digunakan khusus untuk membeli kebutuhan pangan di e-warong yang telah bekerja sama dengan pemerintah.

Baca Juga: Libur Tahun Baru Imlek, KAI Daop 4 Semarang Sediakan 83 Ribuan Tempat Duduk

Panduan Cek Status Bansos Februari 2026

Anda dapat memastikan apakah bantuan sudah masuk ke rekening atau masih dalam tahap proses dengan mengikuti langkah berikut:

  1. Akses Situs Resmi: Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.

  2. Input Wilayah: Masukkan data Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai KTP.

  3. Nama Penerima: Ketik nama lengkap Anda sesuai identitas resmi di KTP.

  4. Verifikasi Keamanan: Masukkan kode captcha yang muncul pada layar.

  5. Cari Data: Klik tombol "Cari Data" untuk melihat status kepesertaan Anda.

Memahami Status Anda:

 

Editor : Imron Hidayatullahh
#bpnt #kpm #e-warong #pkh #Bansos