Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Kisah Fildzah, Guru PPPK Asal Sumedang yang Enggan Salahkan Keadaan Kendati Upah yang Diterimanya Hanya Sebesar Rp50 Ribu

M. Ainul Budi • Senin, 9 Februari 2026 | 14:44 WIB
Menyoroti curhatan viral seorang guru PPPK di Sumedang, Jawa Barat terkait upahnya sebagai tenaga pendidik. (Instagram.com/@pembasmii.kehaluan)
Menyoroti curhatan viral seorang guru PPPK di Sumedang, Jawa Barat terkait upahnya sebagai tenaga pendidik. (Instagram.com/@pembasmii.kehaluan)

RADAR JEMBER - Linimasa media sosial (medsos) sedang hangat memperbincangkan curhatan Fildzah Nur Amalina, seorang guru yang berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Dalam curhatannya yang viral di medsos, Fildzah mengaku hanya menerima nominal gaji hanya Rp50.000.

Pada unggahan Instagram @pembasmii.kehaluan, pada Senin, 9 Februari 2026, Fildzah terlihat tengah memberikan pelajaran kepada murid.

"Kenapa mau jadi guru padahal gaji nya kecil?" demikian tertulis dalam cuplikan video itu.

Kemudian, di bawah tulisan terlihat pula adanya bukti penerimaan uang sebesar Rp50.000.

"Guru bernama Fildzah Nur Amalina tersebut membagikan pengalamannya menerima honor pertama yang hanya tersisa Rp15.000 setelah terpotong iuran kesehatan," terang postingan itu.

"Video tersebut memicu simpati sekaligus diskusi hangat di kalangan warganet mengenai kesejahteraan guru ASN paruh waktu," tambahnya.

Setelah viral, Fildzah pun akhirnya buka suara terkait curhatannya yang sempat viral di medsos.

Fildzah: Cerita Nyata Perjalanan Saya

Secara terpisah, Fildzah menyampaikan mulanya rekan-rekan seprofesinya membagikan jumlah gaji di Whatsapp Grup, pada 4 Februari 2026.

Seketika, Fildzah pun mengaku terkejut ada beberapa rekannya yang menerima gaji hanya Rp50.000.

Baca Juga: Ini Kronologi Singkat Dugaan Penggeledahan Tak Pantas Kepada Siswa di Sebuah SD Jelbuk Jember, Wali Murid Protes

Bahkan, setelah dipotong BPJS Kesehatan, sisa gaji hanya tinggal Rp15.000.

"Video yang saya unggah tentang gaji guru Rp50.000, dipotong BPJS hingga tersisa Rp15.000, bukanlah keluhan," tegas Fildzah dalam video klarifikasinya, pada Senin, 9 Februari 2026.

"Itu adalah cerita nyata dari perjalanan saya sebagai seorang guru, dan juga gambaran dari perjuangan banyak rekan guru lainnya," tambahnya.

Tak Persoalkan Keterbatasan Anggaran

Fildzah mengungkapkan, meski dirinya hanya mendapatkan gaji yang kecil ia sama sekali tidak menyesal menjadi seorang guru dan mengaku tetap mencintai profesi guru dengan tulus.

"Saya ingin menegaskan dengan tulus, saya tidak menyesal menjadi guru. Saya tetap mencintai profesi ini sepenuh hati," terang Fildzah.

Editor : M. Ainul Budi
#BPJS #guru pppk #sumedang #upah #gaji guru