Radar Jember - Banjir bandang dan tanah longsor yang menghantam Aceh Tamiang memang sudah dua bulan berlalu. Tapi masih banyak yang memerlukan uluran tangan.
Tak hanya menunggu bantuan logistik, warga di Aceh Tamiang kini memanfaatkan apa yang tersisa dari bencana yang menghantam rumah mereka.
Termasuk memanfaatkan gabah yang sempat terendam air dan lumpur untuk dikonsumsi.
Hal tersebut terungkap dalam unggahan video di akun Instagram @robi16.official saat berbincang dengan salah satu warga Aceh Tamiang.
Menjemur Gabah yang Sudah Tumbuh Akar
Dalam video tersebut, warga Aceh Tamiang bernama Siti Khodijah itu memilah mana gabah yang masih bisa dikonsumsi.
“Di sini bener-bener mereka memanfaatkan apa yang bisa mereka olah lagi. Ini padi udah tumbuh akar, tumbuh kecambah kayak gini,” ucap pemilik akun pada video yang diunggah pada Kamis (5/2/2026) itu.
“Sudah 2 bulan pascabanjir tapi masih banyak saudara kita di Aceh yang terbatas untuk makanan,” lanjutnya.
Mau Tak Mau Harus ‘Ditelan’
Meski kondisi gabah sudah berubah warna hingga berbau, menurut Siti Khodijah, hal tersebut bukan masalah.
“Aromanya juga sudah beda, sudah bau,” ujar perekam video.
“Iya, sudah bau tapi sayang juga. Untung bisa masih bisa ditelan. Senang sekali dapat beras, terima kasih banyak,” lanjutnya, mengingat bantuan logistik dari relawan.
Di sisi lain, tampak di video tersebut kondisi sekitar masih dipenuhi dengan lumpur dan beberapa barang yang dikeluarkan dari dalam rumah.
Aceh Tamiang Masih dalam Status Tanggap Darurat
Sementara itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebut bahwa saat ini Aceh Tamiang bersama dengan Aceh Tengah dan Pidie Jaya masih berstatus tanggap darurat.
Meski tiga kabupaten masih tanggap darurat, Provinsi Aceh sudah mengumumkan masuk ke transisi darurat menuju pemulihan.
BNPB menyebut seluruh wilayah Aceh kecuali tiga kabupaten tersebut kini sudah menuju pemulihan pascabencana.
Tanggap darurat masih perlu diberlakukan karena masih ada wilayah yang sulit dijangkau dan kebutuhan logistik yang perlu disalurkan.
Menurut pengumuman yang dikeluarkan oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, masa transisi darurat menuju pemulihan akan berlangsung selama 90 hari, dimulai pada 29 Januari 2026 hingga 29 April 2026.