RADAR JEMBER - Kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Memasuki minggu pertama Februari 2026, proses pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 1 tahun anggaran 2026 dilaporkan mulai cair secara bertahap melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Berdasarkan pantauan data pada Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) per hari ini, Rabu, 4 Februari 2026, status bantuan untuk sebagian besar wilayah sudah menunjukkan keterangan "SI" (Standing Instruction), yang berarti pihak bank penyalur telah diperintahkan untuk segera mentransfer dana ke rekening penerima.
Rincian Nominal PKH Tahap 1 (Alokasi Januari-Februari)
Sesuai dengan skema penyaluran dua bulanan melalui Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BSI), berikut adalah besaran dana yang diterima KPM berdasarkan komponennya:
Kategori Kesehatan:
Ibu Hamil/Nifas: Rp500.000
Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp500.000
Kategori Pendidikan:
Siswa SD: Rp150.000
Siswa SMP: Rp250.000
Siswa SMA: Rp333.000
Kategori Kesejahteraan Sosial:
Lansia (70 tahun ke atas): Rp400.000
Disabilitas Berat: Rp400.000
Mekanisme Penyaluran Jembatan (Pos & KKS)
Bagi KPM yang biasanya menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia, pemerintah terus melanjutkan proses migrasi ke KKS (Burekol).
Jika kartu KKS baru Anda sudah aktif, dana akan langsung masuk ke rekening tersebut.
Namun, bagi wilayah terpencil (3T), penyaluran tetap akan difasilitasi oleh PT Pos dengan undangan resmi yang akan dibagikan oleh pendamping sosial.
Cara Cek Status Pencairan Hari Ini
Mengingat pencairan dilakukan secara bergelombang (termin), KPM diimbau untuk tidak terburu-buru ke ATM guna menghindari antrean panjang. Anda bisa mengecek status terbaru melalui:
Aplikasi Cek Bansos: Unduh di Playstore dan login menggunakan akun terdaftar.
Situs Web: Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id.
Pendamping Sosial: Hubungi pendamping di desa/kelurahan masing-masing untuk melihat daftar nama yang masuk dalam SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) terbaru.
Editor : M. Ainul Budi