Radar Jember – Menentukan awal Ramadan tidak selalu bergantung pada apakah hilal terlihat atau tidak.
Dalam banyak kasus, bulan sabit muda itu sulit diamati karena posisinya yang rendah dan kondisi cuaca yang tidak mendukung.
Kementerian Agama menjelaskan bahwa pengamatan hilal dilakukan pada hari ke-29 bulan berjalan.
Jika hilal berhasil dilihat, maka malam itu ditetapkan sebagai awal bulan baru. Jika tidak, bulan digenapkan menjadi 30 hari.
Namun kondisi di lapangan tidak selalu ideal. Di wilayah tropis seperti Indonesia, awan tebal dan cahaya senja sering kali menghambat proses rukyat.
Padahal, secara perhitungan astronomi, posisi bulan sudah memenuhi syarat.
Muhammadiyah memandang kondisi tersebut sebagai alasan kuat penggunaan metode hisab.
Dengan perhitungan yang akurat, awal bulan dapat ditentukan tanpa harus menunggu hilal terlihat secara langsung.
Metode hisab hakiki wujudul hilal menetapkan awal bulan jika ijtimak terjadi sebelum matahari terbenam dan posisi bulan berada di atas ufuk.
Prinsip ini telah lama digunakan Muhammadiyah dalam penetapan Ramadan dan Idul Fitri.
Di sisi lain, Nahdlatul Ulama tetap berpegang pada rukyatul hilal. NU menilai bahwa pengamatan langsung merupakan bagian dari tuntunan syariat yang tidak bisa ditinggalkan begitu saja.
Perbedaan pandangan ini kemudian dibawa ke meja sidang isbat. Pemerintah mengundang perwakilan ormas Islam, ahli falak, dan instansi terkait untuk membahas hasil pengamatan dan perhitungan.
Keputusan sidang isbat lalu diumumkan sebagai penetapan resmi negara. Meski demikian, perbedaan di tengah masyarakat tetap dihormati sebagai bagian dari dinamika umat. (dhi)
Editor : M. Ainul Budi