RADAR JEMBER - Memasuki minggu pertama bulan Februari 2026, Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan bantuan sosial reguler, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 1 dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Penyaluran ini dilakukan secara bertahap melalui KKS Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BSI) dan PT Pos Indonesia.
Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), berikut adalah rincian besaran bantuan yang diterima untuk periode Januari-Februari 2026.
1. Besaran Bansos PKH Tahap 1 (Januari-Februari)
Nominal bantuan PKH tahun 2026 masih disesuaikan dengan komponen yang dimiliki oleh setiap KPM dalam satu Kartu Keluarga (KK).
Berikut rincian untuk penyaluran per dua bulan (via KKS):
Komponen Penerima Nominal per Tahap (2 Bulan
Ibu Hamil / Nifas Rp500.000
Anak Usia Dini (0-6 tahun) Rp500.000
Lanjut Usia (Lansia 70+ ) Rp400.000
Penyandang Disabilitas Berat Rp400.000
Siswa SD / Sederajat Rp150.000
Siswa SMP / Sederajat Rp250.000
Siswa SMA / Sederajat Rp333.000
Editor : M. Ainul Budi