Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Bikin Gregetan Warganet! Pengacara Jambret Ini Ngotot Minta Uang Tali Asih, Ada Istilah Jual Nyawa?

M. Ainul Budi • Minggu, 1 Februari 2026 | 14:27 WIB
Menyoroti perjalanan kasus yang dialami pria asal Sleman, Hogi Minaya dalam insiden pengejaran jambret hingga kini resmi bebas dari jeratan hukum. (Instagram.com/@undercover.id)
Menyoroti perjalanan kasus yang dialami pria asal Sleman, Hogi Minaya dalam insiden pengejaran jambret hingga kini resmi bebas dari jeratan hukum. (Instagram.com/@undercover.id)

RADAR JEMBER - Pengacara keluarga jambret dalam kasus Hogi Minaya di Sleman, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah meminta uang kerohiman atau tali asih dalam proses penanganan kasus ini.

Istilah “jual nyawa” yang ia sampaikan merujuk pada praktik meminta atau memperhitungkan sejumlah uang sebagai kompensasi atas kematian seseorang.

Ia menjelaskan bahwa jambret tersebut telah meninggal dunia dan tidak mungkin kembali hidup.

Dan keluarga tidak pernah mengajukan permintaan materi apa pun, melainkan berharap proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.

Namun hingga kini, ia menyoroti bahwa Hogi Minaya bahkan belum ditahan, sehingga penanganan perkara dinilai belum memberikan kepastian keadilan.

Dalam pernyataannya, pengacara menyampaikan bahwa keluarga jambret tidak akan memaafkan Hogi Minaya, baik lahir maupun batin.

Ia mengatakan orang tua jambret telah menegaskan sikap tersebut kepadanya.

Pengacara kemudian menyebut bahwa Allah Maha Mengetahui dan pada akhirnya akan memberikan hukuman yang setimpal kepada Hogi Minaya.

Editor : M. Ainul Budi
#Hogi Minaya #Jambret #sleman #pengacara