Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Anggaran Pilkada Rp37 T hanya Separuh dari Dana Program Makan Bergizi Gratis Rp71 T

Maulana RJ • Rabu, 21 Januari 2026 | 21:14 WIB

Ilustrasi ketimpangan anggaran Pilkada yang hanya separuh dari dana Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ilustrasi ketimpangan anggaran Pilkada yang hanya separuh dari dana Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

JAKARTA, Radar Jember - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik keras logika para elit politik yang ingin mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) ke tangan DPRD dengan dalih efisiensi anggaran.

ICW menilai, alasan biaya mahal yang kerap didengungkan pemerintah dan sejumlah partai politik sangat tidak berdasar jika dibandingkan dengan belanja program pemerintah lainnya.

​Staf Divisi Advokasi ICW, Seira Tamara, mengungkapkan adanya ketimpangan logika dalam melihat pengeluaran negara.

Baca Juga: Lama Terparkir! DPR Janji RUU Perampasan Aset Bukan Sekadar Sita Harta Haram, Tapi Kembali untuk Kepentingan Publik

Berdasarkan data yang ada, dana hibah APBD untuk Pilkada 2024 yang ditaksir sebesar Rp37 triliun ternyata jauh lebih kecil jika disandingkan dengan alokasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025 yang mencapai Rp71 triliun.

​"Di sisi lain, anggaran Pilkada 2024 bahkan jauh lebih kecil dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) di tahun 2025 yang mencapai Rp71 Triliun. Tetapi program yang sarat akan masalah tata kelola itu bahkan tidak dipandang pemerintah sebagai pemborosan dan justru dinaikkan anggarannya," ujar Seira Tamara dalam keterangan resmi ICW yang disiarkan pada 30 Desember 2025.

​Menurut ICW, jika besarnya anggaran dijadikan tolak ukur untuk menghapus partisipasi langsung rakyat, maka pemerintah seharusnya konsisten mengevaluasi banyak program prioritas lain yang memiliki anggaran "jumbo".

Hal ini menunjukkan bahwa biaya bukanlah masalah sesungguhnya, melainkan adanya upaya untuk mensimplifikasi masalah kedaulatan rakyat.

Baca Juga: Tanggapi Isu Berhentinya Dapur MBG di Jember karena Masalah Uang, Begini Kata Gus Fawait!

Selain soal anggaran, ICW memperingatkan bahwa Pilkada melalui DPRD justru berpotensi besar meningkatkan praktik politik uang di ruang tertutup tanpa pengawasan masyarakat. 

Seira mengingatkan bahwa sepanjang tahun 2010 hingga 2024, terdapat sedikitnya 545 anggota DPRD yang terjerat kasus korupsi, yang menunjukkan kerentanan lembaga legislatif daerah terhadap transaksi haram.

​"Mengembalikan mekanisme pilkada oleh DPRD artinya sengaja meletakkan pemilihan kepala daerah pada mekanisme yang sudah pasti lebih merugikan," tegas Seira dalam keterangan resminya.

Baca Juga: DPR Janji Wacana Pilkada Lewat DPRD Tak Masuk Prolegnas 2026, Dasco: Kita Fokus Revisi UU Pemilu!

ICW menekankan bahwa tingginya biaya politik yang selama ini terjadi bukan disebabkan oleh rakyat yang mencoblos, melainkan oleh ekosistem pembiayaan partai, seperti mahar politik untuk mendapatkan tiket dukungan.

Dengan mengabaikan akar masalah ini, pemerintah dianggap telah mengabaikan perlindungan terhadap kedaulatan rakyat.

​"Demokrasi memang tidak pernah berharga murah, dan partisipasi rakyat dalam menentukan pemimpinnya bukanlah beban yang patut ditawar," pungkasnya.

​Wacana Pilkada oleh DPRD kembali bergulir setelah sejumlah ketua umum partai besar, seperti PKB dan Golkar, menyuarakan hal tersebut di hadapan Presiden Prabowo Subianto, dengan dukungan dari Gerindra dan PAN.

Editor : M. Ainul Budi
#demokrasi #Mbg #DPRD #dpr #Jakarta #Pilkada #kepala daerah #Makan Bergizi Gratis #pemilu #Korupsi #icw