Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Penolakan Pilkada Via DPRD Belum Surut! ICW Bongkar Tren Mahar Politik hingga Borok Korupsi yang Seret Anggota Dewan

Maulana RJ • Jumat, 16 Januari 2026 | 18:35 WIB
Ilustrasi kotak suara hasil pemilu yang merupakan suara dan pilihan rakyat, namun digembok rantai dan akan dibuang oleh anggota DPRD.
Ilustrasi kotak suara hasil pemilu yang merupakan suara dan pilihan rakyat, namun digembok rantai dan akan dibuang oleh anggota DPRD.

JAKARTA, Radar Jember - Indonesia Corruption Watch (ICW) melontarkan kritik pedas terhadap wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) kepada DPRD.

ICW menilai, argumen pemerintah dan elit politik yang menggunakan alasan "biaya tinggi" dan "politik uang" untuk menghapus Pilkada langsung adalah logika yang sangat mengkhawatirkan dan menyesatkan.

Staf Divisi Advokasi ICW, Seira Tamara, menegaskan bahwa anggaran Pilkada sebesar Rp37 Triliun yang dianggap sebagai pemborosan justru jauh lebih kecil jika dibandingkan dengan program prioritas pemerintah lainnya, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menelan Rp71 Triliun.

"Bila besarnya anggaran adalah tolak ukur, apakah Pemilihan Presiden dan Legislatif yang juga diselenggarakan secara langsung juga harus diubah mekanismenya? Demokrasi memang tidak pernah berharga murah, dan partisipasi rakyat dalam menentukan pemimpinnya bukanlah beban yang patut ditawar," tegas Seira Tamara dalam keterangan resminya, dilansir dari laman ICW (30/12/2025).

Menurut Seira, sejarah membuktikan bahwa Pilkada langsung justru lahir untuk meminimalisir praktik transaksional tertutup yang marak terjadi saat kepala daerah dipilih oleh DPRD.

Mengembalikan mekanisme tersebut dianggap sebagai langkah mundur yang melegitimasi transaksi politik tanpa pengawasan publik.

ICW mencatat rekam jejak integritas legislatif daerah yang masih memprihatinkan. Sepanjang tahun 2010 hingga 2024, terdapat sedikitnya 545 anggota DPRD yang terjerat kasus korupsi.

"Artinya, Pilkada oleh DPRD justru tidak dapat menghilangkan praktik politik uang dan justru berpotensi meningkatkan ruang transaksi politik yang tidak dapat diawasi oleh masyarakat," tambah Seira.

Lebih lanjut, ICW menyoroti bahwa biang keladi mahalnya biaya politik sebenarnya terletak pada ekosistem pembiayaan partai, seperti tuntutan "mahar politik" untuk tiket dukungan, bukan pada proses pencoblosan oleh rakyat.

ICW menyayangkan sikap pemerintah yang mensimplifikasi masalah sistemik pemilu menjadi sekadar persoalan angka anggaran.

Seira menilai pemerintah saat ini terkesan abai dalam melindungi kedaulatan rakyat dan justru memfasilitasi terjadinya politik transaksional yang merusak kualitas demokrasi.

"Gagasan yang diusung pemerintah jelas tidak menyasar perbaikan sistem kepemiluan serta pembiayaan politik secara utuh. Pemerintah justru sedang memfasilitasi terjadinya politik transaksional yang berdampak pada tergerusnya kualitas demokrasi," pungkas dia.

Wacana Pilkada lewat DPRD ini sebelumnya mencuat setelah diusulkan oleh sejumlah pimpinan partai politik, termasuk PKB dan Golkar, serta mendapatkan sinyal dukungan dari Gerindra dan PAN di hadapan Presiden Prabowo Subianto. (mau)

Editor : M. Ainul Budi
#prabowo #Golkar #demokrasi #Mbg #PKB #DPRD #Pilkada #Gerindra #PAN #Korupsi #Politik #icw