Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

GP Ansor Masih Sejalan dengan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Meski Jadi Tersangka Korupsi oleh KPK?

M. Ainul Budi • Sabtu, 10 Januari 2026 | 18:04 WIB
Ilustrasi - Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Ilustrasi - Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan.

RADAR JEMBER - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Agama periode 2020-2024, Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dugaan korupsi kuota haji, Jumat (9/1/2026).

Kasus ini bermula dari laporan mengenai ketidakberesan dalam pengelolaan kuota haji tambahan tahun 2024.

Kuota itu rupanya tidak sesuai dengan kesepakatan DPR, di mana sebagian besar kuota dialokasikan untuk haji khusus (PIHK).

Baca Juga: Begini Jawaban GP Ansor Soal Status Tersangka Eks Menteri Agama, Masih Siap Beri Bantuan Hukum?

Yaqut Cholil pun akhirnya diperiksa KPK, dan sempat dicekal keluar negeri per 11 Agustus 2025.

Lima bulan setelahnya, komisi anti rasuah itu menjadikan mantan Ketua PP GP Ansor itu sebagai tersangka.

Kabar tersangkanya Yaqut Cholil sudah sampai ke telinga Ketua GP Ansor Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Sunaryo Mande.

Ia mengaku, sebagai kader Ansor, mendukung langkah kooperatif dan transparan Yaqut Cholil dalam menjalani proses hukum.

Baca Juga: Warga NU se-Jatim Bantu Rp3,8 Miliar untuk Penyintas Bencana Aceh-Sumatera

Sunaryo meminta agar penyidik KPK bisa menyelesaikan kasus itu dengan prinsip praduga tak bersalah.

Sebelumnya pernyataan yang hampir sama pun diberikan Ketua Umum GP Ansor Addin Jauharudin.

Ia menyampaikan sebagai organisasi kepemudaan yang berpegang teguh pada nilai-nilai kebangsaan, keadilan, dan supremasi hukum, GP Ansor menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada aparat penegak hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“GP Ansor menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Kami percaya bahwa negara memiliki mekanisme hukum yang harus dihormati oleh semua pihak,” ujar Addin Jauharudin, Sabtu (10/1/2026).

Editor : M. Ainul Budi
#menteri agama #gp ansor #dana haji #KPK #Korupsi #yaqut cholil qoumas